TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Timur,
Dengan mengundang 19 (sembilan belas) SKPD penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan surat undangan rakor pendapatan nomor: 900/189/Bapenda/2022, tanggal 27 Juni 2022,
Bertujuan untuk mengetahui sejauh mana realisasi penerimaan pendapatan asli daerah dari masing-masing pos penerimaan di ruang rapat Bupati Bartim, Selasa, (28/06/2022).
Rakor ini juga untuk mengetahui kendala dan hambatan dalam pencapaian target PAD pada masing-masing OPD, serta hal-hal lain yang digunakan sebagai bahan untuk penentuan kebijakan lebih lanjut.
Diketahui, Ke 19 SKPD itu yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BLUD, Dinas PUPR, Disnakertrans, DLH, Dishub, Diskominfosantik, DPMPTSP, Disbudparpora, Dinas Perternakan dan Perikanan.
Selanjutnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Disdagkop dan UKM, Sekretariat Daerah, Bappedalitbangda, Bapenda, BPKAD, BPKPSDM dan 10 kecamatan se Kabupaten Barito Timur