JAKARTA — Ketua DPR RI, Puan Maharani membacakan penetapan jadwal pemungutan suara atau Pemiliham Umum (Pemilu) tahun 2024.
Yang mana jadwal pelaksanaannya sesuai dengan hasil keputusan bersama yaitu pada tanggal 14 pebruari 2024
Sedangkan secara serentak pemilihan umum tingkat Gubernur dan Wakilnya, Walikota dan Wakilnya serta Bupati dan Wakilnya dilakasanakan pada tanggal 27 Nopember 2024.
” Tentunya jadwal ini sudah merupakan kesepakatan bersama
antara pemerintah, KPU dan DPR ( Komisi II ),” Kata Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Adapun biaya biaya daripada pemilihan umum ini dapat di simak uraian video berikut ini.
Editor : Muin