TIMESULSEL.com,TANJUNGBALAI β Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungbalai pada hari Sabtu tanggal 19 Maret 2022 Pukul 19.30 WIB
Berhasil menangkap terduga pembakar RSUD Dr Tengku Mansyur yaitu seorang Perempuan bernama Dep (45)
Di Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai tepatnya kediaman Rumahnya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,
Terduga ditangkap dirumahnya, Ia dapat kami amankan pada Hari Sabtu 19 Maret 2022 malam sekira Pukul 19.30 WIB.
βKarena diduga mengalami gangguan jiwa, Terduga langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan. Saat ini,
Terduga dalam proses penangan pihak Rumah Sakit, hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan,
Untuk mencegah perbuatan terulang,β kata Ahmad Dahlan Panjaitan ke awak Media, Selasa (22/3).
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetio mengungkapkan peristiwa pembakaran di rumah sakit
Terjadi Selasa tanggal 15 Maret 2022 sekira pukul 12.20 WIB, tepatnya di ruangan Poly Obgyn.
Awalnya pelaku tercatat mendaftarkan diri ke Poly kandungan untuk berobat, dia lalu mendapat nomor antrean terakhir.
Namun sebelum tiba giliran, Terduga menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas,
Selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung, padahal dia berstatus lajang.
Petugas medis lalu menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menyediakan program bayi tabung, setelah itu Terduga meninggalkan lokasi kejadian.
Tetapi tidak lama kemudian, Terduga datang kembali ke RSUD dengan membawa kantung plastik warna krem berisi cairan
Diduga bensin dan kembali duduk di bangku antrean pasien Poly, berselang beberapa saat.
Terduga berjalan menuju samping Poly Saraf dan langsung menuangkan cairan diduga bahan bakar dan langsung menyulutkan api,
Seketika itu juga api langsung menyala dan dapat dipadamkan oleh petugas rumah sakit menggunakan racun api.
Terduga usai melakukan aksinya langsung melarikan diri (keterangan Kasatreskrim Polres Tanjungbalai sebelumnya)