TIMESULSEL. com, ASAHAN โ Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19 dan varian baru Omicron diwilayah Kabupaten Asahan, personel Polres Asahan melaksanakan Ops Yustisi 2022.
Ops Yustisi yang dilakukan pada hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 sekira pukul 20.30 WIB dipimpin Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH
Di dampingi Kepala BPBD Kabupaten Asahan, serta Padal dari KBO Sat Lantas Ipda S. Situmorang dan Kanit Provos Ipda Sujarman dengan diikuti 50 personil gabungan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaksanaan OPS Yustisi 2022 yang dilakukan personel dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam
Menyasar tempat tempat kerumunan dan wilayah tempat berkerumunan masyarakat.
โAda 3 lokasi yang di sambangi pada pelaksanaan OPS Yustisi tadi malam yang diantaranya di Angkringan Cafe Jln. Ir.Juanda
Kisaran, The Coup Cafe Jln. SM Raja Kisaran, The 3 Root Toof jln. Cokroaminoto Kisaran,โ ujar Putu ke awak Media, Minggu (13/2/22).
Dari ketiga lokasi yang disambangi petugas, Putu menyebutkan, masih banyak ditemukan pelanggaran atas kurangnya kesadaran
Masyarakat tidak menggunakan masker dan tidak mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan.
โUntuk total pelanggaran yang ditemukan sebanyak 43 dengan rincian 40 orang perorangan dan 3 pelaku usaha yang diberikan teguran lisan,โ ungkapnya.
Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar Prokes, Putu mengatakan, petugas turut memberikan himbauan agar tetap menjaga Social Distancing dan Physikal Distancing
Di tempat โ tempat yang menjadi pusat keramaian serta menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah berkembangnya Virus Corona (COVID-19).
Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan kepada pelaku usaha dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan
Dengan menyediakan tempat cuci tangan, membuat kursi / tempat duduk bagi pengunjung dengan berjarak serta memasang Aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk,โ pungkasnya