oleh

Puluhan Massa Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia Geruduk Kantor Gubernur Sumsel

TIMESULSEL. com, PALEMBANG – Kantor Gubernur Sumatera Selatan yang berada di Jalan Kavten A.Rivai Palembang di geruduk puluhan massa yang tergabung dalam Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia. Jumat (11/2/2022)

Adapun tuntutan dan permintaan mereka dalam melakukan aksi damai tersebut antara lain :

Gubernur segera mencari dan melantik pejabat Kepala Dinas PU BM dan Tata ruang yang baru untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

Gubernur memberikan teguran keras kepada mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang untuk tidak ikut campur urusan kedinasan.

Asisten III pemprov. Sumsel Bidang Administrasi dan Umum, Neilson Firdaus menerima puluhan massa tersebut

Secara langsung dan ia mengungkapkan bahwa mereka untuk mempertanyakan masalah mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang.

“Kami jelaskan bahwa mantan kepala dinas ini sebetulnya untuk jabatan struktural sebagai kepala Dinas PU BM

Dan Tata Ruang memang sudah berakhir. Tetapi beliau sudah diangkat sebagai jabatan fungsional arsiparis utama,” ujarnya.

Masih kata Neilson, dugaan aktivis ini mantan kepala dinas tersebut masih melaksanakan tugas-tugas di PU.

” Sebenarnya ia bertugas dalam rangka melaksanakan penataan arsip di seluruh OPD dengan berdasarkan surat keputusan Presiden no. 61/M/2021

Tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan fungsional ahli utama, beliau resmi

Dan sudah dilantik pada tanggal 7 Januari 2022. Jadi sudah resmi menjadi arsiparis utama,” jelasnya.

Neilson pun menambahkan bahwa Kepala Dinas PU BM sudah ada PLT nya yaitu Sekda Provinsi.

” Beliau disana dalam rangka pembinaan arsip yang ada di Dinas PU BM dan Tata Ruang,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Aksi Sukma Hidayat mengatakan, jabatan fungsional arsiparis utama

Yang di berikan kepada mantan Kepala Dinas PU BM dan Tata Ruang dapat di terima pihaknya.

” Namun persoalannya, karena beliau masih ngantor di Dinas PU BM dan Tata Ruang sebagai arsiparis utama.

Kami minta jangan dicampur aduk lagi dengan Dinas PU BM dan melampauin lagi wewenangnya,” tegasnya.