TIMESULSEL.com, ASAHAN β Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria warga BTN
Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara yang diduga sebagai pengedar Narkotika Jenis ganja.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menerangkan pria berinisial J.S (61) diamankan hasil pengembangan dari pelaku berinisial AAL (55)
Yang telah diamankan di Pasar Kisaran Jalan Cipto Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
βPelaku diamankan personel operasional Unit l Sat Res Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Idik I Iptu Mulyoto SH MH
Dari kediaman rumahnya pada hari Selasa 18 Januari 2022 pukul 16.30 wib,β ujar Putu, Selasa (25/1/2022).
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, Putu mengatakan petugas menemukan barang bukti Narkotika Jenis Ganja sebanyak 6 (Enam) AM
Yang disimpan dikamar tidur rumah pelaku JS beserta 1 Unit HP Merk Nokia warna hitam.
βHasil interogasi, pelaku mengakui barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang laki-laki tidak diketahuinya identitasnya,β terangnya.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,β tambah Putu.