TIMESULSEL.com, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba geram terhadap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang malas berkantor, sehingga menyebabkan pegawai juga ikut-ikutan tidak berkantor.
Tidak hanya itu, gubernur juga akan memberikan sanksi tegas kepada pimpinan OPD bila tidak mematuhi perintahnya.
“Kalau mereka masih tetap bandel, nanti kita selesaikan pelan-pelan. Saya kasih mereka waktu sedikit lagi,” katanya, kepada wartawan di Sofifi, Kamis (13/1).
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Idrus Assagaf saat dikonfirmasikan terkait hal itu,
Mengatakan pihaknya telah menemukan langkah-langkah yang tepat untuk meningkatkan kedisiplinan pejabat dan pegawai dilingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
“Sekarang yang dilakukan BKD hanya satu, yaitu solusinya bikin absen elektronik. Jadi, absen elektronik ini nantinya
Akan terintegrasi dengan Surat Ketetapan Pajak (SKP), sehingga kita tahu Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) pegawai itu berapa,” tandasnya.
Menurut Idrus, dengan absensi elektronik ini dapat merubah perilaku pejabat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara yang awalnya malas berkantor agar lebih disiplin.
“Intinya untuk merubah perilaku orang dan absensi ini dalam bentuk aplikasi yang nantinya akan dimiliki oleh setiap pegawai.
Sehingga, pada saat datang dan pulang kantor, pegawai tersebut tinggal contreng pada aplikasi yang ada di handphonenya masing-masing,” jelasnya.