oleh

Terapkan Prokes, Personel Polres Asahan Gelar Oprasi Yustisi di 5 Lokasi

TIMESULSEL.com, ASAHAN – Dalam rangka penerapan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), personil Polres Asahan melaksanakan Patroli dan Operasi Yustisi 2022, Sabtu (8/1/2022) Malam.

Kegiatan Operasi Yustisi yang di pimpin oleh Pamenwas Kabag Sumda Kompol Ady Santri Sanjaya, S.Sos didampingi Pawas Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH

Dan Padal Kaurmintu Satres Narkoba Iptu A. Sinulingga serta Kanit Gakkum Satlantas Polres Asahan Iptu Muhammad Ronny SH,

Dengan sasaran untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan, pada pelaksanaan Patroli dan Operasi Yustisi 2022,

Dilakukan di 5 lokasi yang diantaranya 3 tempat usaha di Kisaran dan 2 lokasi terhadap masyarakat dan pedagang diseputaran Jalan Diponegoro serta Jalan Cokroaminoto.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi ini dengan cara mobile serta mengedepankan senyum, sapa dan salam dalam memberikan edukasi, sosialisasi

Dan himbauan kepada masyarakat pada tempat – tempat berkumpul/kerumunan masyarakat (orang banyak).

β€œSelain itu untuk tetap mematuhi Protokoler Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan segala aktivitas yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih,” kata Putu.

Selain memberikan sosialisasi dan himbauan, petugas juga memberikan hukuman / tindakan terhadap masyarakat yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes),” tambahnya.

Lebih lanjut Putu mengatakan, Untuk pelanggar yang diberikan hukuman secara lisan sebanyak 36 yang terdiri dari 30 perorangan dan 6 orang pelaku usaha.

β€œPihaknya, akan terus melakukan penindakan terhadap warga masyarakat Kabupaten Asahan yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.

Disamping itu Putu menyampaikan dengan terlaksananya Operasi Yustisi ini diharapkan masyarakat dapat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam menjalankan segala aktivitas

Yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan pola hidup sehat dan bersih, diwilayah hukum Polres Asahan agar kembali normal