oleh

Dua Desa Saling Klaim Lokasi Pembangunan Embung

TIMESULSEL.com, PESAWARAN – Pembangunan Embung penampungan air yang berada di Dusun 4 Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran

Bakal tuai masalah. Pasal nya pembangunan Embung penampungan air yang di laksakan Oleh CV.Stek Harmoni dengan Nilai kontrak Rp.425.476.000 yang bersumber dari angaran APBD Propinsi Lampung tahun 2021

Ternyata lokasi nya bukan di Desa Bagelen Kecamatan Gedongtataan seperti yang tertera pada papan informasi, melainkan Desa Kagungan Ratu Kecamatan Negri Katon Kabupaten Pesawaran

Hal tersebut di tegaskan Oleh Heri Kepala desa Kagungan Ratu kecamatan Negri Katon pada Jumat 7 Januari/ 2022 saat berada di lokasi pembangunan Embung bahkan pihak nya pun meminta agar kepala desa Bagelen

Untuk dapat membuktikan jika lokasi pembanguan embung adalah dusun 4 desa Bagelen yang telah di klem oleh kepala desa Bagelen.

Menurut Heri bahwa pihaknya pada dasarnya tidak mempermasalahkan pembanguan embung tersebut, meski pembanguan embung terkesan asal jadi

Dan diduga di tinggalkan begitu saja oleh pihak rekanan dan belum selesai di kerjakan, dirinya hanya menyesalkan klaim yang di lakukan oleh Merdi selaku kepala desa Bagelen yang menyatakan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari desa Bagelen.

Dirinya selaku Kepala desa Kagungan Ratu berharap agar kepala desa Bagelen dapat segera meluruskan permasalahan wilayah dan batas desa agar tidak menjadi polemik di kemudian hari.

Sementara itu Suheli yang merupakan Ketua RT desa Kagungan Ratu yang juga sempat ikut bekerja pada pembangunan embung penampungan air

Mengatakan bahwa lokasi pembanguan embung merupakan wilayah dari desa Kagungan Ratu yang masuk di dusun 3 Desa Kagungan Ratu bukan Desa Bagelen

Suheli juga mengatakan bahwa pekerjaan embung penampungan air di kerjakan asal jadi dan di duga tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dirinya memutuskan tidak melanjutkan bekerja pada pembanguan embung tersebut.

Sudiono Selaku Kabid Pengairan PUPR Kabupaten Pesawaran sekaligus pemilik tanah/ yang menghibahkan tanah lokasi pembangunan embung penampungan air milik dinas PU pengairan propinsi Lampung saat di wawancarai melalui telpon genggam nya tidak aktif