oleh

DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna

TIMESULSEL.com, KEPULAUAN NIAS – DPRD Kota Gunungsitoli Gelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan tanggapan/jawaban Walikota terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi.

Raat paripurna i DPRD Kota Gunungsitoli tentang Ranperda PAPBD TA 2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Yanto.

Dalam tanggapan Walikota tersebut yang disampaikan oleh Wakil Walikota Sowaa laoli, SE, M.Si dijelaskan bahwa, dengan tidak mengurangi makna dan substansi pemandangan umum

Yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Gunungsitoli antara lain Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Gerindra dan Fraksi persatuan Indonesia,

Walikota sependapat dengan pemandangan umum fraksi DPRD, bahwa program-program yang dialokasikan dalam PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021 adalah program yang bermanfaat dan strategi,

Untuk menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya untuk mendanai tugas fungsi perangkat daerah; terkait penggunaan belanja tidak terduga (BTT) dalam APBD Kota Gunungsitoli TA 2021

Dapat dijelaskan bahwa mekanisme penggunaan belanja dimaksud dapat dilakukan dengan pembebanan langsung dan pergeseran belanja tidak terduga pada SKPD.

Pengguna sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang diatur secara khusus; Mengenai penyediaan alokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kota Gunungsitoli,

Telah dianggarkan sesuai dengan kebutuhan daerah, termasuk dukungan dalam pelaksanaan vaksinasi,

Pelaksanaan vaksinasi selama bulan Desember 2021 sebanyak 31.576 orang telah menerima vaksin I dan 19.965 orang vaksin tahap ke II dan 793 vaksin tahap ke III.

Selanjutnya penyerapan anggaran dengan sisa waktu yang relatif singkat harus dimaksimalkan dan Pemerintah Daerah segera mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program/kegiatan/sub kegiatn fisik maupun non fisik;

Terkait adanya kegiatan fisik pada tahun anggaran 2020 yang sifatnya tidak sempat dibayar, telah dianggarkan pada Rancangan PAPBD TA 2021

Dan hal ini telah disampaikan penjelasan lebih lanjut melalui surat Walikota Gunungsitoli Nomor 900/6789/BKPKPD/2021, tanggal 22 September 2021, Perihal penganggaran Paket pekerjaan tidak sempat bayar.

Optimalisasi kegiatan yang bersumber dari PAD dan peningkatan pendapatan asli daerah dan pencapaianya merupakan perhatian utama melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD,

Begitu juga program peningkatan kualitas sistem pendidikan dimasa pandemi Covid-19, Pememandangan Umum serta rekomeko Gunungsitoli tetap mengacu pada regulasi yang diterbitkan Pemerintah pusat dalam implementasi sistem pendidikan.

Diakhir penyampaian tanggapan walikota menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh fraksi, pimpinan dan segenap anggota Dewan

Yang telah menyampaikan pemandangan umum dan rekomendasi dalam melanjutkan tahapan pengambilan keputusan atas Ranperda PAPBD Kpta Gunungsitoli TA. 2021 (*)