TIMESULSEL.com, Polewali Mandar –Warga di Kelurahan Pappang, Kecamatan Campalagian, Polewali Mandar, Sulawesi Barat,
Terpaksa membubarkan acara kontes kecantikan yang digelar oleh komunitas transgender atau waria, Selasa (30/11/2021).
Pasalnya, menurut Lurah Pappang Nabil Widjan Al Hamdani, acara tersebut dianggap telah melanggar izin.
“Kita membubarkan kegiatan ini yang di luar kesepakatan dari yang punya hajatan,” katanya.
Nabil menjelaskan lebih lanjut, awalnya panitia minta izin hendak menggelar acara kegiatan keagamaan.
Selain itu, kata Nabil, panitia saat itu juga telah tanda tangan surat kesepakatan di atas meterai untuk tidak menggelar acara selain kegiatan agama.
“Kami dari pihak kelurahan mengizinkan dengan syarat, tidak ada kegiatan lain di luar kegiatan itu,
Dan memang kami sudah lengkapi surat pernyataan, yang bersangkutan tanda tangani di atas kertas bermaterai,” kata Nabil di lokasi acara, Selasa malam.(*)