oleh

Wagub DKI Jakarta Siap Terapkan PPKM Level 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru

TIMESULSEL.COM, JAKARTA – Saat ini, pemerintah sedang berupaya melakukan antisipasi terjadinya gelombang ketiga virus corona (Covid-19).

Bentuk antisipasi yang dilakukan pemerintah adalah bakal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Di seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Terkait hal itu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan kesiapannya kembali menerapkan pemberlakukan PPKM Level 3.

Demi mengendalikan penyebaran Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan bahwa pemerintah daerah tentu menghormati rencana pemerintah pusat terkait kebijakan PPKM Level 3 itu.

Meskipun sekarang Ibu Kota berada di level satu, namun kenaikan peringkat PPKM nantinya dianggap demi kebaikan bersama.

β€œPada prinsipnya, kami siap dan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat ke level tiga dalam waktu 7-8 hari.

Ini supaya memastikan di akhir dan awal tahun depan tidak ada kenaikan kasus,” ujar Ariza di Balai Kota DKI pada Kamis (18/11/2021) malam.

Menurut Ariza, nantinya pemerintah akan kembali mengetatkan aktivitas masyarakat seiring dengan kebijakan PPKM Level 3.

Kebijakan ini, sebetulnya tidak asing lagi untuk warga Ibu Kota, karena pernah diterapkan selama beberapa bulan di Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran Covid-19 karena interaksi warga dibatasi.

Dia berharap, kepada masyarakat untuk tetap berada di rumah ketika PPKM level tiga diberlakukan.

β€œNanti di tempat-tempat lain juga menyesuaikan (PPKM Level 3) dan kami bersyukur sudah diumumkan potensi kembali ke level tiga,” kata mantan anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu.

Ariza juga meminta masyarakat untuk tetap bersyukur, karena pemerintah telah mengeluarkan PPKM level satu sejak beberapa hari lalu.

Dalam PPKM level satu, seluruh aktivitas masyarakat lebih diperlonggar tentunya dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

β€œNamun demikian seperti yang kita ketahui, di masa libur potensi penularan meningkat makanya jangan sampai libur Nataru ini meningkat (kasus Covid-19),” ungkapnya