TIMESULSEL.COM, SOFIFI β Ketua komisi IV DPRD Maluku Utara (Malut), Haryadi Ahmad menyatakan bahwa dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kepsek) tidak benar.
Hal itu disampaikannya kepada sejumlah awak media, di ruang media center kantor DPRD Malut, Sofifi, Selasa (16/11/2021) kemarin.
βSebenarnya hasil investigasi kami tidak ada,β akunya.
Lanjut Haryadi menjelaskan, soal dugaan jual beli jabatan kepsek SMA/SMK yang akhir-akhir ini telah menjadi konsumsi publik bermula dari statement ketua DPRD Malut, Kuntu Daud di sejumlah media.
Jadi tadi (kemarin, red) seharusnya kita adakan rapat koordinasi dengan pimpinan DPRD terkait dengan isu yang santer belakangan ini beredar soal jual beli jabatan yang saat ini jadi polemik.
Nah, terakhir kan pak ketua DPRD beberapa kali memberikan stegmen terkait dengan situasi atau laporan yang disampaikan kepada beliau secara langsung,β ungkapnya.
Sementara, ketua DPRD Malut, Kuntu Daud ketika dikonfirmasi secara terpisah usai rapat Banggar dan TAPD, di kantor DPRD Malut, Selasa (16/11/2021) mengatakan, bahwa dugaan jual beli jabatan kepsek pihaknya akan membuktikan hal itu.
Makanya saya bicara, kalau saya buktikan perlindungannya bagaimana? Kalau di Halbar kan sudah ada bukti, terus mau bukti apalagi.
Itu salah satu bukti, terus tindakan mereka (Dikbud, red) seperti apa, kira-kira bagaimana, sanksinya apa, bukti itu saja tidak ditindaklanjuti. Saya mau tindaklanjuti itu dulu,β harapnya.
Tidak hanya di kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kuntu juga mengungkapkan dugaan kasus jual beli jabatan kepsek juga terjadi di kabupaten lain.
βAda bukti yang lain itu nanti, kalau ada kira-kira bagaimana? Kita datangkan dia punya orang, kepala cabang dinas Halmahera Selatan itu kan masih ada,β ungkapnya.