TIMESULSEL.COM, JAKARTA — Kabar mengejutkan datang dari politisi partai Gerindra yang juga sedang menjabat sebagai anggota DPR RI Fadli Zon.
Ikut angkat suara terkait perubahan statuta Universitas Indonesia yang kini memperbolehkan rektor rangkap jabatan.
Sungguh memalukan, statuta UI diubah untuk melegitimasi jabatan komisaris BUMN,
Jelas memlulan melegitimasi statuta UI” kata Fadli Zon dalam akun Twitter yang sudah dikonfirmasi dilansir GenPI.co, Rabu (21/7).
Lebih lanjut Fadli Zon juga mengatakan bahwa kejadian ini berpotensi membuat masyarakat semakin tidak percaya.
pada dunia akademik maupun pada pemerintah.Kepercayaan rontok baik pada dunia akademik maupun kekuasaan.
Saya masih berharap, Pak Jokowi tak sempat baca apa yang ditandatangani,” ungkap Fadli Zon.
Revisi ini kelihatannya hanya mau menegaskan bahwa rektor boleh jadi komisaris,” sambungnya.
Sehingga, kata Fadli Zon, Ari Kuncoro bisa mendapatkan gaji tambahan sekaligus tunduk pada kekuasaan atau rezim hari ini.
Sumber Terkait : GenPi