oleh

3 Kontraktor dari Soppeng Borong Infrastruktur Jalan di Wajo

WAJO – Proyek Infrastruktur jalan di beberapa titik yang akan di kerjakan tahun 2025 di kabupaten wajo, sangat penting di lakukan pengawasan Intensif, terutama pada kualitas bangunan.

Karena jangan sampe kualitas bangunan yang di hasilkan sama dengan tahun tahun lalu belum sempat di gunakan sudah mengalami keretakan, karena pihak pelaksana mengejar keuntungan di luar kewajaran

Sebagaimana diketahui bahwa pemilihan kepala daerah, selalu ada cukong yang menanam modal, dan bayarannya pun melalui tender proyek, sehingga kualitas proyek tak lagi menjadi perioritas, karena sang pemilik modal mengharap keuntungan

proyek tahun 2025 yang akan dikerjakan di kabupaten wajo, pelaksananya sudah di borong 3 kontraktor yang berasal dari kabupaten Soppeng ( di luar kabupaten wajo)

Salah satu dari ketiga pemilik kontraktor ini dikenal sebagai pengelolah proyek proyek besar yang bernilai miliar di kabupaten wajo, dan juga di duga pernah terlibat sebagai saksi kasus Eks Gubernur sulawesi Selatan Nurdin Abdullah

Makan dengan demikian, perlu ada pengawasan daripada pekerjaan kontraktor tersebut, termasuk yang akan di kerjakan di lokasi ;

Kecamatan Pitumpanua, Lokasi Buriko – Belawae, Dengan pekerjaan Rekonstruksi Jalan, Anggaran Rp. 4.819.238.105,- sumber anggaran APBD Tahun 2025 berjalan Oleh CV.Hasten

Selanjutnya Pekerjaan Rekonstruksi Jalan, Lokasi Pantoe -Allaporeng, Kecamatan Penrang dengan anggaran Rp. 3.143.757.866,- dari APBD Tahun 2025 Berjalan, Oleh CV. Sampuraja Saputra

Berikutnya Pekerjaan Rekonstruksi Jalan, Lokasi Jalan Sawerigading, Kecamatan Tempe, Nilai Kontrak Rp. 1.859.187.640,- Oleh CV. IRVHAN.

Ketiga pekerjaan tersebut di atas sangat wajib di monitoring pelaksanaannya terutama pada kualitas pekerjaannya.

Dan kami berharap APH dapat memantau terutama kalau nantinya ada pelaporan terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasinya (tim)