WAJO β Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna pengumuman dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranprrda) Kabupaten Wajo, Rabu (11/6/2025).
Rapat Paripurna dipimipin oleh Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita didampingi Wakil Ketua II, Andi Muh Rasyadi dan dihadiri anggota DPRD Wajo serta Sekwan DPRD Wajo, Sainal Hayat dan Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Wajo, Bayu Utomo Putra.
Andi Merly Iswita saat membuka rapat menyampaikan, rapat paripurna pengumuman pansus ini adalah pengumuman personalia anggota Pansus DPRD Wajo yang akan membahas terkait dua Ranperda.
Kedua Ranperda yang dimaksud masing-masing tentang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
βBerdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo yang merekomendasikan bahwa Kabupaten Wajo dibahas dalam bentuk Pansus atau Panitia Khusus,β Ungkapnya.
Olehnya itu Pimpinan DPRD inipun meminta persetujuan secara aklamasi kepada anggota DPRD Wajo untuk menyetujui nama nama panitia khusus yang telah diusulkan dan selanjutnya menetukan pimpinan Pansus 1 dan 2. (Humas DPRD Wajo)