oleh

Terungkap Dalam Kredit Fiktif BRI, Puluhan ASN Dukcapil Ponorogo Cari Perlindungan karena Buntut E – KTP Palsu

PONOROGO – Terungkapnya praktik pemalsuan E-KTP dalam kasus kridit fiktif BRI Unit Pasar Pon, membuat ASN Disdukcapil cemas. Bahkan, kondisi ini hingga membuat puluhan abdi negara ini mencari perlindungan.

Dengan dikomando oleh Sekretaris Dinas Dukcapil Ponorogo Heru Purwanto, puluhan ASN mendatangi rumah dinas (Pringgitan.red) Bupati Sugiri, Kamis (05/06/2025).

Dihadapan Bupati Sugiri, Heru sembari menangis tersedu-sedu mengaku seluruh ASN Disdukcapil cemas dan tidak nyenyak tidur pasca 4 temannya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait kasus rekayasa Kridit Usaha Rakyat (KUR) fiktif BRI Unit Pasar Pon tahun 2024 yang merugikan negara ratusan juta, pada Selasa (03/06/2025).

Bahkan, ia mengancam bila tidak ada perlindungan maka seluruh ASN Disdukcapil tidak akan bekerja melayani masyarakat.

” Kalau tidak ada perlindungan kami tidak akan bekerja!. Karna kondisi sikis anak-anak (ASN.red) itu pasca atau pun sebelum dipanggil kemarin, tidur gak nyenyak makan gak enak,” ujar Heru.

Menyikapi hal ini, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko langsung memberikan teguran keras kepada Sekdin Dukcapil Heru Purwanto, yang memobilisasi ASN Dukcapil untuk melurugnya dan menangis dihadapan belasan wartawan yang saat itu sedang berkumpul di Pringgitan.

Dengan nada keras, Bupati Giri memperingatkan bahwa aksi Disdukcapil ini tidak mencerminkan sikap dan adab seorang ASN.

” Kamu yang punya adab dan sopan santun gitu lo!! kamu itu ASN jangan pecicilan seperti itu. Persoalannya bukan dengan bupati persoalannya itu dengan hukum. Harusnya perwakilan datang ke saya cerita ada apa, bukan seperti ini,” tegurnya.

Bupati Sugiri mengatakan, pihaknya tidak akan melindungi bagi ASN Disdukcapil yang bersalah dalam kasus ini. Pasalnya praktik penggandaan E-KTP sangat merugikan masyarakat.

” Yang tidak bersalah saya lindungi, tapi yang bersalah tidak ada ampun. Proses hukum saja. Bagiamana bisa ada E-KTP warga kok digandakan dan disalahgunakan seperti itu,” tegasnya. (*)