oleh

Dituding Beli Narkoba Pakai Duit ABPD, Ketua DPRD Purbalingga Membantah

PURBALINGGA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan atau biasa dipanggil BI, diisukan terlibat kasus narkoba yang tengah ditangani pihak kepolisian. BI buka suara membantah tudingan itu.

Tudingan itu berhembus usai ditulis salah satu situs media online. Dituliskan, kejadian ini berawal dari tertangkapnya terduga pelaku berinisial EK pada pekan lalu. Nama BI disebut-sebut memesan barang haram tersebut menggunakan uang yang bersumber dari anggaran DPRD.

Ditemui di kediamannya Perumahan Taman Mutiara Wirasana, Kabupaten Purbalingga, BI membantah tudingan tersebut. Ia mengaku tak tahu siapa yang menyebarkan informasi yang menyeret namanya.

“Terkait dengan awal mula, tentunya saya tidak tahu persis, ya. Terkait dengan berita pun saya juga rada kaget. Cuma memang dari pemberitaan itu ada yang jadi tersangka dan sekarang dalam proses hukum.

Saya sendiri tidak terlalu paham prosesnya seperti apa,” kata BI kepada wartawan saat ditemui, Selasa (3/6/2025). Ia keberatan terhadap pemberitaan yang menyebut adanya penggunaan APBD untuk membeli narkoba.

“Saya tidak sependapat dengan itu tentunya yang perlu saya luruskan dalam penggunaan APBD memiliki aturan yang jelas dan ketat, minimal adalah SPJ-nya ada. Bukan duit sendiri,” terangnya.

Menanggapi tuduhan sebagai pengguna narkoba, ia menyatakan telah memiliki bukti otentik, termasuk hasil tes urin.

“Saya secara pribadi tentunya sudah, sudah lebih paham terkait dengan apa yang saya lakukan, dan lain sebagainya dan berikutnya saya juga ada bukti otentik terkait dengan hasil tes urin dan lain sebagainya, saya juga ada,” jelasnya.

BI siap jika nantinya akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus narkoba yang menyeret namanya ini. Ia bahkan sudah menunjuk kuasa hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Iya, tentunya sebagai warga negara yang baik, ya, kita akan, akan patuhi apa yang menjadi ketentuan dalam hal ini adalah proses penyidikan yang ada di aparat, tentunya kita akan mengikuti,” ungkapnya.

Menanggapi informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan keterlibatan pihak lain, ia merespons dengan hati-hati. Ia menjelaskan sulit untuk mengenal semua orang, mengingat jumlah pemilihnya yang mencapai puluhan ribu.

Saya cukup lama lah di politik juga. Saya tahu hal-hal yang sensitif. Kalau memang saya memesan, barangnya saya nggak dapat, iya kan? Bukti apa yang menjadikan saya menjadi pemesan.

Ini terlalu prematur, di saat disampaikan tapi saya menghargai orang bicara apapun dengan motif apapun di belakangnya itu urusan masing-masing. Saya menegaskan tidak pernah memesan (narkoba),” tegasnya.

Kuasa hukum BI, Djoko Susanto, menambahkan pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan laporan pencemaran nama baik dan berita bohong.

“Pemberitaan yang menurut saya ini adalah hoaks, tidak representatif untuk menjadi sebuah berita yang ada di negara hukum. Kita sebagai tim kuasa hukum, akan melakukan upaya hukum,” kata Djoko.

Sementara itu, Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar saat dimintai konfirmasi belum memberikan penjelasan detail. Menurutnya, kasus ini akan diungkap saat konferensi pers. “Entar kalau sudah akan kita rilis ya,” pungkasnya.