JAKARTA – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad menyebut langkah Baznas Tasikmalaya membeli kendaraan dinas senilai Rp1,4 miliar dengan uang hibah sudah sesuai ketentuan.
Hal tersebut disampaikan Noor Achmad usai penggunaan dana hibah oleh Baznas Tasikmalaya disorot. Baznas Tasikmalaya diketahui memakai sebagian dana hibah dari Pemprov Jawa Barat pada 2023 untuk membeli lima mobil dinas.
Secara keseluruhan, dana hibah yang diterima Baznas Tasikmalaya dari Pemprov Jabar pada 2023 mencapai Rp4,4 miliar.
“Rp1,4 miliar digunakan untuk pembelian mobil operasional itu tergantung kepada kekuatan pemerintah daerah masing-masing, karena berbeda-beda antara pemerintah satu dengan pemerintah yang lain,” kata Noor Achmad di Jakarta, Kamis (22/5/2025).
“Dan itu sudah sesuai dengan imbauan Menteri Dalam Negeri supaya memfasilitasi Baznas, karena Baznas itu adalah lembaga pemerintah non-struktural.”
Noor Achmad menekankan kendaraan dinas yang dibeli dengan dana hibah mencapai lima unit. Kendaraan dinas tersebut juga statusnya dimiliki Baznas, bukan atas nama pribadi.
Mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menambahkan, dana hibah yang digunakan membeli mobil sesuai peruntukannya, bukan berasal dari dana zakat, infak, atau sedekah (ZIS).
“Itu bukan dana zakat infak sedekah. Itu adalah dana pemerintah atas kebaikan pemerintah memberikan kepada Baznas, dan kebaikan pemerintah ini atas imbauan Kementerian Dalam Negeri,” kata Noor dikutip Antara.
Lebih lanjut, Noor Achmad menyatakan Baznas pusat telah mengonfirmasi kepada Baznas Tasikmalaya dan Pemprov Jawa Barat mengenai pembelian mobil dinas tersebut. Hasilnya, tidak ada permasalahan yang ditemukan selama proses pembelian.