oleh

Kantor Kejaksaan Dijaga TNI, Pengamat: Apakah Ada Kasus Sensitif yang Libatkan Petinggi Polri?

MAKASSAR –  Penugasan personel TNI untuk menjaga kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia tengah menjadi sorotan publik.

Langkah ini diambil berdasarkan Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada 5 Mei 2025, yang menegaskan dukungan TNI dalam menjaga keamanan proses penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Instruksi tersebut menyebutkan bahwa TNI akan mengamankan gedung Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati), dan Kejaksaan Negeri (Kejari), dengan jumlah personel yang disesuaikan di tiap wilayah.

Analisis Pengamat: Ada Ketegangan dengan Polri? Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mengomentari kebijakan ini sebagai langkah tak biasa.

Ia menduga Kejaksaan Agung (Kejagung) lebih memilih pengamanan dari TNI karena mungkin merasa tidak nyaman jika bergantung pada Kepolisian.

“Bisa jadi Kejagung khawatir akan adanya potensi intervensi bila penjagaan dilakukan oleh Polri,” ujar Saiful, Jumat (16/5/2025).

Menurutnya, secara struktural, Kejaksaan dan Polri memiliki kewenangan sejajar dalam penanganan kasus korupsi. Oleh karena itu, menggandeng TNI bisa menjadi cara untuk memastikan netralitas dalam pengamanan.

Saiful juga membuka kemungkinan adanya perkara sensitif yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan beririsan langsung dengan institusi Polri.

“Jika benar demikian, wajar bila Kejaksaan memilih pendekatan yang lebih netral agar tidak terjadi konflik kepentingan,” tambahnya.

Ia menyarankan agar Kejagung segera memberikan penjelasan resmi kepada publik. “Kalau memang tidak ada masalah, sebaiknya dijelaskan secara terbuka.

Tapi kalau ada kasus besar yang melibatkan petinggi Polri, ini jadi menarik untuk ditelusuri lebih lanjut,” pungkasnya.

Pengerahan TNI Secara Formal Dimulai Mei 2025 Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama dengan TNI dalam pengamanan gedung-gedung kejaksaan.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk sinergi lintas institusi demi mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum.

Dalam Surat Telegram Nomor: ST/1192/2025 yang dirilis 6 Mei 2025, disebutkan bahwa TNI akan mengerahkan satu SST (Satuan Setingkat Peleton) atau sekitar 30 personel untuk menjaga kantor Kejati, serta satu regu berjumlah 10 personel di setiap Kejari.

Para personel berasal dari Satuan Tempur (Satpur) dan Satuan Bantuan Tempur (Satbanpur), dan pengamanan akan dilakukan secara bergilir tiap bulan.

Jika jumlah pasukan di satu wilayah tidak mencukupi, komando TNI diminta bekerja sama dengan matra lain seperti TNI AL atau AU.

Langkah ini masih akan terus berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. (*)