oleh

Eks Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Ditangkap, BPKB Truk yang Terjual Digadaikan ke Leasing

MOJOKERTO – Dealer Dwijaya Isuzu Mojokerto di Jalan Jayanegara, Puri yang dilaporkan kepolisian, kemarin (27/4). Pelaporan itu lantaran eks kepala cabangnya diduga menggadaikan BPKB armada.

Polres Mojokerto Kota menangkap bekas Kepala Cabang 
Dwijaya Isuzu Mojokerto Bagus Lukita Adhi. Pria itu diringkus setelah dilaporkan menggelapkan BPKB truk yang dibeli perusahaan jasa transportasi.

Sudah (ditangkap), iya ditahan,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma, kemarin (7/5). Informasi yang dihimpun, pelarian Bagus terhenti Selasa (6/5) malam.

Sejak kasus ini dilaporkan ke polisi pada 24 April lalu, warga Sidorejo, Krian, Sidoarjo, itu kabur dari rumah. Ia disebut melarikan diri ke Jateng dan Jabar.

Siko belum berkenan memberi keterangan lebih lanjut mengenai pengungkapan kasus tersebut. Namun yang jelas, tersangka telah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan petugas.

Sebelumnya, perusahaan jasa transportasi PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi (DKLK) melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana, perusahaan dealer 
Dwijaya Isuzu Mojokerto di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri.

Laporan dugaan penggelapan itu dilayangkan karena sehari sebelumnya truk yang dibeli secara tunai seharga Rp 384 juta pada 2023 lalu ditarik debt collector di Jakarta.

Terungkap, BPKB truk yang sudah dua tahun tak diserahkan digadaikan Bagus. Transaksi pembelian dilakukan langsung dengan kepala cabang tersebut.

Surat itu digunakan Bagus untuk jaminan pinjam uang di BFI Finance, Malang, sebesar Rp 112 juta pada Agustus 2024.

Kendaraan hendak disita karena sudah tiga bulan angsuran tak dibayar. Pada Maret lalu, pihak dealermenginformasikan ke PT DKLK jika Bagus sudah dinonaktifkan dan posisinya diganti orang baru. (adi/fen)