NGADA – Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Polres Ngada Kompol Mei Charles Sitepu ditunjuk untuk memimpin Polres Ngada untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil buntut Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditahan Divisi Propam Mabes Polri karena terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Sementara Waka saya tunjuk untuk menghandle di sana,” ujar Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga kepada detikBali, Senin (3/3/2025).
Kapolda NTT Tak Tahu Kasusnya
Daniel tidak mengetahui kasus yang menjerat Fajar. Ia mengaku hanya mendapat surat tembusan dari Mabes Polri atas ditangkapnya Fajar.
“Nanti biar Mabes Polri yang punya kewenangan untuk menyampaikan hal itu. Tidak ada koordinasi (dengan Polda NTT) saat (Fajar) diamankan,” ujar Daniel.
Daniel meminta jajarannya di Polda NTT agar melayani masyarakat dengan baik. Ia menegaskan siapapun jajarannya yang melanggar akan ditindak tegas.
“Polisi yang berbuat pelanggaran, biarpun unsur pimpinan, tidak pandang bulu jabatannya tinggi atau tidak, tentu Bapak Kapolri tidak akan bela,” pungkasnya.
Sebelumnya, Divisi Propam Mabes Polri menangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Fajar diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, mengungkapkan Fajar ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri dan terbukti melakukan pelanggaran akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.