oleh

Penimbunan BBM di Gowa Meresahkan Warga, HMI Badko: Polda Sulsel Harus Berantas

GOWA – Kasus Penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sulawesi Selatan kian meresahkan bagi masyarakat di Sulawesi Selatan. Tak hanya merugikan negara, penimbunan BBM juga berpotensi menimbulkan kelangkaan.

Untuk diketahui, Selasa (14/01/2025), DNID mengungkap adanya dugaan penimbunan BBM jenis solar di salah satu gudang yang terletak di daerah Kabupaten Gowa.

Hal ini menjadi sinyal bagi masyarakat bahwa oknum-oknum jahat yang mengambil keuntungan dari bisnis ilegal ini masih terus beroperasi di Sulawesi Selatan.

Merespon maraknya penimbunan BBM di Sulawesi Selatan, mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badko Sulawesi Selatan juga turut menyuarakan hal ini.

Pada aksi unjuk rasa yang di gelar HMI Badko Sulawesi Selatan di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sulawesi Selatan, Rabu (15/01/2025) secara tegas disampaikan bahwa penimbunan BBM sangat merugikan masyarakat.

Hal ini disampaikan secara tegas dalam orasi Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel, Muhammad Rafly Tanda.
Kami menuntut Polda Sulsel untuk bertindak tegas dan transparan dalam penegakan hukum.

Kasus BBM ilegal dan kosmetik ilegal harus segera diusut, karena ini merugikan masyarakat dan memperlihatkan lemahnya penegakan hukum di Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Olehnya itu, dalam tuntutannya HMI Badko Sulawesi Selatan mendesak agar Kapolda Sulawesi Selatan dicopot dari jabatannya karena tidak mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang merugikan masyarakat.

Aksi unjuk rasa ini juga diwarnai dengan tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan sejumlah massa aksi mengalami luka memar.

Muhammad Rafly juga turut menyayangkan tindakan represif aparat kepolisian dalam aksi unjuk rasa

HMI Badko Sulsel secara tegas menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut sampai tuntutan mereka dipenuhi.