oleh

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Mendatangi Kantor KPK Sebagai Saksi, Dugaan Korupsi di Lingkungan Ditjen Perkeretaapian

JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/8/2024). Kedatangannya terkait agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub.

Berdasarkan pantauan, Hasto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat didampingi sejumlah anggota tim hukum PDIP, yakni Ronny Talapessy dan Johannes Tobing.

“Jadi hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya,” ungkap Hasto.

Hanya saja, tak lama kemudian, Hasto keluar dari lobi gedung Merah Putih KPK. Dia mengungkapkan sejatinya jadwal pemeriksaan diagendakan Jumat (16/8/2024). Namun, Hasto meminta agar dimintai keterangan hari ini mengingat besok akan digelar agenda pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Tidak hanya itu, Hasto mengaku telah ada agenda diskusi bedah buku di Museum Multatuli, Banten.

“Itu sudah direncanakan dua minggu yang lalu, sehingga hari Senin kemarin saya berkirim surat untuk memohon agar bisa dijadwalkan pada hari ini. Dimajukan satu hari,” ujar Hasto.

Hasto tak mempermasalahkan tim penyidik yang belum bisa menggali keterangannya hari ini. Oleh sebab itu, Hasto dan tim penyidik sepakat agar agenda pemeriksaan dijadwalkan ulang menjadi Selasa (20/8/2024) depan.

“Tetapi KPK rupanya sangat sibuk dan kami memaklumi hal tersebut, sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada 20 Agustus hari Selasa jam 10 pagi,” ucap Hasto.

Dalam kasus ini, KPK melakukan penahanan terhadap pejabat pembuat komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (PPK BTP) Semarang Yofi Oktarisza (YO).

Yofi ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Kasus yang menyeret Yofi adalah pengembangan dari kasus suap di DJKA, dengan sejumlah pihak sudah diproses hukum. Mereka antara lain pemilik perusahaan PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto; PPK BTP Semarang, Bernard Hasibuan; serta Kepala BTP Semarang, Putu Sumarjaya.