JAKARTA – Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menepis isu meloloskan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, agar Ridwan Kamil tidak melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
“KPU prinsipnya bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami pastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya,” kata Dody di Kantor KPU DKI Jakarta pada Kamis, 15 Juli 2024.
Dalam rapat pleno yang digelar sore ini, KPU menyatakan pasangan Dharma-Kun lolos verifikasi faktual. Duet mereka bisa maju lewat jalur independen.
Dody menegaskan KPU tidak bisa mengatur calon untuk lolos atau tidak. Sebabnya, dalam proses verifikasi faktual di lapangan diawasi secara ketat oleh Bawaslu.
“Ada teman-teman pemantau. Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten sampai kota. Dan hari ini berakhir di tingkat provinsi seperti itu,” ujar dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Dharma Pongrekun. Dia menyatakan pencalonannya natural, tidak ada orang di belakang pencalonan itu kecuali masyarakat yang mendukungnya. “KPU betul-betul bersama Bawaslu melakukan dengan profesional berdasarkan aturan undang-undang,” tutur Dharma di Kantor KPU DKI.
Dharma lolos setelah dinyatakan administrasi dukungannya valid. Dia didukung 677.468 warga, sedangkan syarat dari KPU minimal 618.968 pendukung. “Dan kami bukanlah by design. Bukan setingan,” ucap dia.
Dharma menyatakan bakal menjalani apapun ke depannya dengan menyerahkan kepada Tuhan. “Kami percaya skenario Tuhan akan terjadi,” ucap dia.
Dia tidak mau mengambil pusing mengenai isu-isu yang tengah beredar di masyarkat soal paslon itu didesain sebagai lawan boneka untuk berlaga melawan kubu koalisi Indonesia Maju (KIM) yang telah mengusung Ridwan Kamil. “Kami hanya menjalani tugas berdasarkan dorongan hati nurani yang dikendalikan oleh Tuhan,” kata dia.