oleh

Bareskrim Polri membekuk 7 tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional

JAKARTA – Bareskrim Polri menangkap 7 tersangka dalam kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Polisi mengungkap masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro menjelaskan peran yang dimiliki ke-7 tersangka mulai dari debitur, perantara, penadah, hingga eksportir. Dia mengatakan ribuan motor ini dikelola oleh dua penadah tersangka WRJ dan HS.

“Penadah melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara,” jelas Djuhandhani dalam konferensi pers, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (18/7/2024).

Selanjutnya, ada FI dan HM yang berperan sebagai perantara yang menghubungi tersangka lainnya, yaitu NT dan ATH, untuk mencari KTP yang bisa digunakan dalam proses kredit motor ke pihak leasing.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar kasus penggelapan kendaraan jaringan internasional. Sebanyak 675 unit kendaraan telah disita. (Agung Pambudhy/detikcom)
Dia menjelaskan NT dan ATH lalu diberikan imbalan Rp 2 juta. Selanjutnya, kata dia, motor yang bisa didapat diserahkan kembali kepada FI dan HM.

Tersangka FI dan HM pun segera mengirimkan motor hasil pembelian kepada WRJ dan HS selaku penadah. Kemudian WRJ dan HS lantas menyerahkan motor ke tersangka WR sebagai pihak eksportir.

“Setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit, selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing (proses memuat barang ke dalam kontainer) kemudian dilakukan ekspor ke luar negeri Vietnam, Rusia, Hong Kong, Taiwan, dan Nigeria,” jelasnya.

20 Ribu Kendaraan Ilegal Dikirim ke LN
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menyita 675 unit kendaraan yang digelapkan. Polri mendapati 20 ribu kendaraan yang sudah dikirim ke luar negeri sejak Februari 2021 hingga Januari 2024.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sepeda motor sebanyak 675 unit dan dokumen pendukung adanya transaksi pengiriman sebanyak kurang lebih 20 ribu unit sepeda motor rentang waktu Februari 2021 sampai dengan Januari 2024,” kata Djuhandhani.

Ratusan kendaraan ini ditemukan dalam enam lokasi yang berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat. Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke lima negara seperti yang telah dikirim sebelumnya.

Dari hasil pengungkapan kasus, ada tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki berbagai peran. Kerugian ekonomi yang timbul atas tindak pidana ini mencapai Rp 876 miliar.