oleh

Menko Polhukam Sebut Potensi Tumpang Tindih Tugas Polri Sudah Masuk Pembahasan Dengar Pendapat Publik RUU TNI/Polri

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa potensi tumpang tindihnya tugas polisi dengan lembaga lain dalam Rancangan Undang -Undang (RUU) Polri, telah masuk pembahasan.

Pembahasan itu salah satunya dilakukan pada acara โ€œDengar Pendapat Publik RUU TNI/Polriโ€ yang diselenggarakan Kemenko Polhukam di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

โ€œApa yang ditanyakan sudah masuk dalam pembahasan. Oleh sebab itu, kami hadirkan kementerian/lembaga, masyarakat untuk memberikan masukan agar UU atau RUU perubaban Polri nanti ini sudah sesuai dengan kebutuhan masyarakat, apabila organisasi ini dikembangkan,โ€ kata Hadi kepada awak media, Kamis.

Hadi menekankan bahwa pemerintah tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan undang-undang.

“Namun, yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,โ€ujar dia.

Oleh karena itu, Kemenko Polhukam mengadakan dengar pendapat publik dengan mengundang berbagai perwakilan masyarakat yang terdiri dari akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta lembaga terkait.

Pemerintah, kata Hadi, berharap mendapatkan berbagai perspektif terkait substansi RUU TNI dan RUU Polri, baik pendapat yang pro maupun kontra.

“Pelibatan masyarakat ini dilakukan oleh pemerintah sejak dini yaitu sebelum dimulainya penyusunan daftar inventaris masalah (DIM) sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah,โ€ ujar Hadi.