BOJONEGORO – Dunia pendidikan di Kabupaten Bojonegoro tercoreng kembali, pasalnya banyak keluhan para orang tua terkait dengan adanya praktik pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan.
Dan herannya mayoritas dilakukan oleh orang-orang PANDAI dalam mengelola suatu sistem.
Pungutan-pungutan liar tidak hanya terjadi di tingkat SMA, SMK dan SMP saja, tetapi ditingkat SD (sekolah dasar) pun juga masih banyak dilakukan oleh oknum guru-guru yang mengatas namakan uang kas kelas, Selasa (04/05/2024).
Seperti yang diungkapkan salah satu orang tua wali murid SDN 1 Ledok wetan berinisial (P) menjelaskan, setiap satu Minggu sekali di minta untuk memberikan uang 5000 ke ketua kelas. Dan itu katanya uang kas untuk kelas, dan akan digunakan untuk kebutuhan siswa sendiri.
“Tetapi dari kelas satu Hinga kelas enam kas kelas tidak pernah di gunakan untuk siswa, melainkan untuk kepentingan sekolah. Seperti membeli sapu, sabun, pengharum, dan lain sebagainya.
Lebih jelas ungkap (P) jika hari yang di tentukan dalam seminggu tidak bayar kas, pasti besoknya di suruh dobel bayar ya.
Dan untuk saat ini sekarang juga akan di adakan perpisahan untuk kelas enam (6) dengan membayar sebesar 250 ribu.
Dalam keterangan pihak guru, pihak sekolah meminta kenang-kenangan, dekor, panggung dan konsumsi ditanggung para siswa.
Pertanyaan saya apakah pihak dinas pendidikan tidak mengeluarkan himbauan agar tidak melakukan hal itu, ini sangat memberatkan para orang tua wali murid, karena kita para orang tua juga harus menebus seragam SMP, dan ini itu.
Sekolah tidak pernah memikirkan kesulitan dari orang tua wali murid, seenak ya saja pihak sekolah menekan para orang tua dengan ini itu, tandasnya.(Red)