oleh

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk meninjau proyek SUTET di Kelurahan Payuputat

PRABUMULIH – Menjadi kewenangan Polres Prabumulih dalam rangka mengawal PSN Proyek Pembangunan SUTET di Kelurahan Payuputat, Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk bersama sejumlah PJU turun langsung melakukan monitoring di lokasi, Rabu, 8 Mei 2024.

Memonitoring pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Transmisi 275 KV Betung – Palembang di lokasi menara tower SUTET T.53 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat.

Kapolres Prabumulih menekan, kalau proyek Transmisi 275 KV Betung – Palembang merupakan Proyek Strategis Nasional wajib didukung bersama, khususnya masyarakat sehingga bisa selesai sesuai target.

“PSN ini ke depannya, banyak dirasakan manfaatnya masyarakat. Mohon dibantu kelancaran pembangunannya, karena harus terlaksana sesuai jadwal yaitu selesai diakhir Juni 2024,”ujar Endro.

Alumni AKPOL 2024 ini, mengimbau agar perusahaan melaksanakan kewajiban membayarkan kompensasi kepada warga sebagaimana aturan berlaku.

“Jangan sampai proses pembayaran menjadi permasalahan dugaan tindak pidana karena pembayaran menyalahi aturan,”ungkapnya.

Suami Ivone Endro meminta, agar pihak perusahaan terus berkomunikasi masyarakat sekitar guna mengantisipasi hal-hal dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas.

“Ke depannya akan dilakukan pertemuan antara perusahaan dan masyarakat. Diharapkan kehadiran masyarakat dalam kegiatan tersebut agar informasi tersampaikan secara langsung sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi,” tukas pria asal Magelang ini.

Syarkowi, Perwakilan warga Payuputat mengungkapkan, masyarakat mendukung penuh pembangunan proyek ini, namun masyarakat juga punya hak atas kompensasi.

“Masyarakat mendukung pembangunan jaringan SUTET di wilayah Kelurahan Payuputat. Namun catatan, perusahaan juga harus melaksanakan kewajiban dalam hal pembayaran kompetensi,”tukasnya.(*)