oleh

Merasa dikenyangkan oleh JANJI, Oknum Polisi dengan Inisial ( A.Y.W ) yang bertugas di Polres Nagekeo di adukan ke Provos dan Wakapolres Nagekeo Untuk Minta Kejelasan

NAGEKEO, Lagi – lagi ulah Oknum Polisi, masyarakat mengadu lagi ke Polisi.”Akankan Kalimat Manis ini bisa mendapatkan KEADILAN !!! Kamis ( 02/05/2024)

Peristiwa memiluhkan ini dialami oleh wanita paruh baya yang beralamat di Lego Desa Aeramo Kab Nagekeo, sebut saja “Melan.

Kejadian berawal dari Melan warga Lego Aeramo merencanakan untuk membeli kendaraan Roda 6 melalui “Dorus, saudara-Nya pada 4 Tahun Lalu dengan nilai Rp.140.000.000” Dorus akhirnya menggunakan Jasa (A.Y. W) yang kebetulan bertugas di Lingkungan Polres Nagekeo sebagai pihak yang mengadakan Mobil (Dump Truck). Pada proses berjalan, Mobil yang di janjikan tersebut tak kunjung tiba.

Dalam balutan Kekeluargaan yang tinggi, Melan mencoba untuk menghubungi (A.Y.W,) baik via telepon maupun kerumahnya-Nya, namun sia – sia,”Ungkap Melan.

Rentang waktu yang lama serta membosankan akhirnya Melan mengambil sikap untuk mengunjungi Polres pada tanggal 22 Juni 2022 lagi – lagi (A.Y.W) memberi kode angin segar dengan melakukan Perjanjian dengan tulis Tangan untuk siap mengembalikan Dana Rp.140.000.000 dengan perjanjian 3X Cicil.

Buntut dari ketikpastian lagi Pada 17 April 2024 Melan dan Suami menuju Kantor Polres ditemani keluarga-Nya dengan tujuan menjumpai Provos, disaat itu langsung di terimah oleh Provos ” Hans Tori.

“Bu, kami mau bilang apa ini masalah sudah kami dekati beliau, sebaiknya ibu jumpah langsung pak Wakapolres saja,, , Tutur Hans.

“SIAP Pak. Kata Melan. Jedah waktu tak lama akhirnya menjumpai Pak Wakapolres.

” dalam ruangan Wakapolres lagi-lagi dalam balutan Kekeluargaan lewat Wakapolres bisa menjumpai A.Y.W bersama Melan untuk menceritakan kronologisnya.

“Bu, saya bukan mau bohong ibu, saya punya niat baik untuk mau Bayar, hanya saya masih berusaha. Saya tidak janji tapi Kamis tanggal 25/04/2024 saya akan Hubungi ibu.

Tapi nanti kita Jumpa dimana pak? Disini Kantor saja apa dimana pak? Pertaanyaan Melan,disaksikan oleh Pak Wakapolres Nagekeo.

Nanti saya Kabar bu…

Dalam ruang Mediasi Pak Wakapolrrs Januarius atau sering di sapa Pak Yance menyampaikan ” Harus memahami keluarga ini, jangan biarkan hal ini berlarut-larut, kasian ibu ini, usahkan proses secepatnya, jangan pake tunda. Ungkap Pak Yance.

Merasa ingkar janji dengan waktu yang begitu lama, mulai dari janji melewati Surat Perjanjian, dan disaksikan oleh pak Waka sendiri, pihak keluarga dalam hal ini “Nobert mengambil sikap untuk menyampaikan lewat Media.

Pak, kami sebenarnya ada hati pak, hanya kalau kaya ini bagamina pak, janji melulu soalnya, kasian suaminya sakit-sakitan, tak bisa bekerja, apa perasaan kami sebagai keluarga.

“Mau kemana lagi kami harus mengadu pak, di Kantor Polisi didepan Waka saja kami minta untuk duduk bersama, kami tidak buat Laporan ke Bagian Pidana Umum, karena ini jelas masuk dalam rana Pidana Umum, masih baik kami pak, semoga melewati Media MabesNews.com sekiranya pimpinan bisa membantu kami. Imbuhnya.

Sekedar diketahui, lama-Nya untuk menunggu pengadaan Mobil 4 Tahun, sejak transfer berjalan dengan rincian 2X transfer” :

Transfer pertama 17/07/2020 Rp. 100.000.000.

Transfer ke dua tanggal 20/07/2020. Rp. 40.000.000 Bukti transfer dan surat perjanjian terlampir.

Dalam wawancara Awak Media MabesNews.com bersama Melan menceritakan jika baru 3x cicil yakni :

cicil pertama 15/01/2024 Rp.1.000.000

Cicil kedua 06/03/2024  Rp. 300.000

Cicil ke tiga 16/03/2024  Rp. 400.000

Saya ingin beliau segera mengembalikan uang pak, ini sudah 4 tahun lamanya. “Saya sudah bosan dengan janji, permintaan saya semoga dengan pemberitaan ini pimpinan mereka bisa membantu saya. Karena saya orang susah, suami saya juga sering sakit – sakitan. Tidak bisa bekerja lagi Tandas,”Melan.