TAKALAR – Miris, lagi-lagi terjadi dan terjadi lagi beberapa waktu lalu, kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang yang berprofesi sebagai Jurnalis/wartawan kembali terjadi di Kabupaten Takalar, akhirnya dilaporkan untuk ditindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Polres Takalar.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya di sejumlah media online, terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap Jurnalis/wartawan masih saja sering terjadi,
Pelaku yang diketahui berjumlah lebih dari seorang, diduga pelaku mafia solar yang selama ini merajalela menimbung BBM jenis solar bersubsidi dan semakin beringas melakukan tindakan kekerasan terhadap profesi wartawan.
Seperti halnya dialami korban Jhonas Lallo yang panggilan akrab Daeng Lallo, salah satu responden wartawan media online yang hendak melakukan konfirmasi terkait perkembangan adanya penimbunan solar yang tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Senin 11/3/2024.
Jhonas Lallo yang dikonfirmasi awak media menjelaskan, bahwa kejadiannya sekitar pukul 14.00 wita.
“Sebelumnya terlebih dahulu saya nelpon Dg Sau yang saya ketahui selaku pemilik penampung solar tersebut, lalu diajak masuk ke suatu tempat rumah pondok yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo yang terlihat memang banyak jeriken yang berbaris dengan rapi,”ungkap Dg. Lallo panggilan akrab.
Lebih lanjut, “Dirinya berada di dalam rumah, tiba-tiba Dg. Sau malah menyerang pertanyaan “kau yang kasi naik beritaku daeng lallo” ? Dengan nada arogan dan tidak beretika, Lalu saya menjawab “berita apa itu yek”
Seketika itu pula kerak baju saya dipegang sampai sobek, lalu secara spontan wajah saya langsung dipukul, sehingga saya berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut,
Namun setelah diluar kurang lebih 10 orang juga ikut mengejar dan memukul dan menendang saya, ” jelasnya.
Pada akhirnya tindakan kekerasan yang dialami responden wartawan salah satu media online Jhonas Lallo yang dialami mengalami luka memar serius di bagian wajah dan kepala
Dan sebagian area badan terasa sakit, sehingga melaporkan kejadian ini ke pihak Polres Takalar dan langsung dilakukan Visum.
Sementara itu, menyikapi Kekerasan terhadap seorang wartawan yang sudah beberapa kali terjadi, khususnya di Kabupaten Takalar, Lembaga ELHAN RI, akhirnya angkat bicara dan mendesak pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan memproses pelaku kekerasan terhadap Jurnalis/Wartawan.
Mirwan SH., selaku Ketua Umum DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia “Para Mafia Solar Semakin Beringas terhadap wartawan di Kabupaten Takalar, hal ini tidak dapat dibiarkan dan selanjutnya pihak Polres Takalar menindak lanjuti dan memproses secara hukum, karena dinilai sangat mencederai kebebasan pers,”tegasnya.
Mirwan mengatakan “Seorang wartawan Di lindungi UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam melakukan kegiatan jurnalustik tentunya sangat mencederai kebebasan pers untuk memperoleh informasi yang sudah Diatur pula tentang peran serta masyarakat dan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1) dan kami akan kawal kasus ini sampai selesai,”tegasnya.
”Kami siap memberikan pendampingan hukum lewat bendera Elhan Law Firm untuk mengawal kasus tersebut sesuai dengan pasal yang diterapkan sesuai LP: STTLP/B/68/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170,”tutupnya.
Sampai berita ini diturunkan, pihak terkait dalam hal ini terduga pelaku kekerasan dan pihak-pihak yang terkait berupaya untuk mengkonfirmasi dan juga dari pihak kepolisian Polres Takalar.