oleh

Diduga Bawa Narkoba Mantan Kades Sandai Diciduk Polisi

KETAPANG – Beredar info disampaikan ke meja Redaksi Media ini, Oknum mantan Kepala Desa Sandai periode 2017-2022 ditangkap satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.

โ€œAda oknum mantan Kades Sandai ditangkap Polisi karena kedapatan membawa narkoba kemaren, โ€ ujar Sumber yang minta namanya tidak ditulis saat menghubungi redaksi via seluler Senin(04/03/2024) sore.

Sumber menambahkan, bahwa perilaku yang tidak terpuji itu sangat disayangkan karen pelaku adalah orang yang pernah menjadi panutan masyarakat.

Sangat disayangkan sekali, apa yang dilakukan itu berpotensi merusak lingkungan dan masa depan generasi muda,

Apalagi yang bersangkutan adalah mantan orang yang menjadi panutan masyarakat, โ€œtambah Sumber.

Menurut sumber bahwa terduga sudah dibawa ke Kapolres Ketapang.

Guna mendapat keterangan lanjut, Awak media konfirmasi ke Kasat Narkoba Polres Ketapang, namun diarahkan agar konfirmasi ke Humas.

โ€ Malam bang, ke Humas saja bang, Kasat nda bisa langsung memberikan keterangan, โ€œkata AKP Aris Pramuji, S.IP.

Media juga konfirmasi ke Kapolres Ketapang, AKBP Tomy FerdianFerdian, mempertanyakan kasus penangkapan eks Kades Sandai yang diduga terlibat kasus Narkoba, namun Kapolres hanya menjawab dengan pertanyaan.

โ€ Utk Eks Kades Sandai atas nama siapa pak?, โ€œjawab Kapolres Selasa(05/03) pukul 10.24 Wib.

Kemudian Media konfirmasi ke Kasi Humas Polres hanya centang biru dua, hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban dan penjelasan.