oleh

Ombudsman Sulsel Akan Bentuk Tim Usut Kasus Pasien ‘Ditelantarkan’ RSUD Daya

MAKASSAR – Ombudsman Sulawesi Selatan (Sulsel) akan bentuk tim usut dalam rangka memeriksa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Daya Makassar yang diduga terindikasi pelanggaran dalam memberi pelayanan kepada pasien yang menggunakan keterangan tidak mampu atau miskin

Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala Ombudsman Sulsel saat dimintai tanggapan terkait pasien miskin atas nama Amir Daeng Sila telah meninggal dunia

Atau tewas dalam perjalanan setelah diarahkan oleh dokter RSUD Daya untuk Rawat Jalan dan pulang meski diduga keadaan pasien belum stabil

“Sebentar kami akan bicarakan” ujar Ismu Iskandar ke awak media melalui via pesan singkat whatsaap, Selasa (13/02/2024)

Menurut Ismu Iskandar, informasi ini akan menjadi inisiatif oleh pihak Ombudsman untuk lakukan pemeriksaan di RSUD Daya Makassar sambi menanti anak dari almarhum lakukan pelaporan

“Untuk kemungkinan menjadi inisiatif pemeriksaan Ombudsman, sambil menunggu jika anak Almarhum juga menyampaikan laporan lansung ke Ombudsman” tegasnya

Beliau juga tidak lupa memanjatkan doa kepada almarhum setelah mendapatkan kabar dari awak media

“Inalillahi wainnailaihi radjiun, turut berdukacita, semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, Aamiin” doa Ismu Iskandar

Sebelum almarhum meninggal dunia,  Daeng Sila pasien miskin pria paruh baya (65) diberitakan dirawat di RSUD Daya Makassar

Namun dia diarahkan rawat jalan dan sudah bisa pulang oleh dokter meski diduga kondisinya belum stabil dan masih butuh perawatan, dia diagnosa mengidap penyakit Pneumonia (Paru-Paru Basah) disertai Asma/Sesak Nafas

Pasien tersebut dikabarkan juga terlantar di Puskesmas Lau, Kabupaten Maros, pada hari Minggu (11/02) dini hari sekitar pukul 12.30 WITA, kemudian dijemput mobil ambulance dari Baznas yang disewanya pada pukul 02.00 WITA

Singkat cerita, pasien tewas dalam perjalan pulang ke rumah anaknya yang terletak di Makale, Kabupaten Tanah Toraja,

Almarhum tewas menurut informasi dari supir yang mengantar Amir Daeng Sila sekitar pukul 05.00 WITA di jalan poros perbatasan Kabupaten Pinrang ke Endrekang

Sesampainya di Kabupaten Endrekang, sang supir sempat singgah di RSUD Massenrempulu namun nyawa almarhum tidak dapat tertolong

Kronologi Sebelum Pasien Tewas

Sebelumnya diberitakan Amir Daeng Sila pasien miskin RSUD Daya Makassar yang diarahkan rawat jalan dan sudah bisa pulang

Meski diduga kondisinya belum stabil dan masih butuh perawatan dan di diagnosa oleh dokter mengidap penyakit Pneumonia (Paru-Paru Basah) disertai Asma/Sesak Nafas

“Dimana hati nurani mereka, orang tua saya kondisinya masih lemah dan masih membutuhkan oksigen O² serta cairan malah dokter yang tiap hari mengecek kondisi bapak saya menyuruh untuk pulang dan diarahkan untuk rawat jalan” ungkap Anti saat menceritakan ke awak media sambil meneteskan air mata, Sabtu (10/02/2024)

Anti juga menjelaskan awal mula orang tuanya diarahkan untuk rawat jalan, pada saat Dokter RSUD Daya melakukan pengecekkan perkembangan kondisi kesehatan sich pasien

“Pada saat dokter melakukan kroscek kondisi bapak ku saya tertidur yang lihat pada saat itu cuma keponakan saya yang tidak tau apa-apa,

Kata keponakan ku neneknya ditanyak-tanyak dengan itu dokter entah apa yang ditanyakan, kita tau kalau orang tua

Dan lagi sakit kondisinya juga lemah pasti ketika ditanyak beliau hanya mengangguk-angguk, yang saya sesalkan kenapa bukan saya yang ditanyak karena saya yang tau semua keluhan bapak saya karena saya yang rawat Ki kasian” terangnya

Lebih lanjut kata dia, “Tidak apa-apa saya sudah tanyak ke bapak untuk kuat dan saya berjanji akan bawa ke Toraja, karena disana juga ada rumah sakit besar dan lebih bagus pelayanannya kebanding RSUD Daya” ungkap Anti

Sekedar diketahui anak pasien tersebut tidak berdomisili di Kota Makassar namun Anti dilahirkan di Kota Makassar, Anti saat ini berdomisili di Tanah Toraja, sementara orangtuanya berdomisili di Jalan Nuri, Kecamatan Tamalate

Lanjut cerita, Anti demi memperjuangkan kesembuhan bapaknya, ia relah meminjam sejumlah uang untuk membeli tabung oksigen O² untuk Amir Daeng Sila lantaran kondisinya masih sangat lemah

Dan membutuhkan oksigen O² serta cairan namun pihak RSUD Daya sudah melepaskan itu semuanya meski mereka mengetahui kondisi pasien tersebut masih perluh di rawat

“Saya sudah putuskan untuk membawa bapak saya ke Toraja untuk mendapatkan perawatan lebih baik, saat ini bapak saya masih ada di rumah sakit menanti mobil jemputan yang saya sudah pesan,

Saya juga sudah telfond suami saya untuk meminjam uang 1,5 juta karena saya ingin membelikan oksigen O² yang sudah ku pesan” ungkapnya

Anak pasien pengidap paru-paru basah itu juga mengungkapkan selama 11 hari orangtuanya di rawat di RSUD Daya diduga mendapatkan pelayanan yang sangat buruk dan mengecewakan

“Selama 11 hari bapak saya dirawat di RSud Daya pelayanan sangat buruk semua perawat yang bertugas sangat acuh, yang paling saya ingat sewaktu di hari keempat dirawatnya bapak disini,

Bapak pada saat itu sebanyak 3 kali mengalami sesak dan sekarat, pada saat itu suami pasien lain yang ada di ruangan perawatan itu berusaha mencari perawat

Dan dokter untuk meminta bantuan kerena bapak saya sekarat, namun saat perawat di panggil malah dia berkata siapa suruh kamu kesini dan pada saat itu perawat marah-marah” ungkap Anti

Ia juga mengatakan ke awak media bahwa mobil yang dirinya sewa akan menjemputnya sudah di jalan dari kabupaten Takalar

“Mobil jemputan saya sudah otw dari Takalar mau kesini, jadi tidak adami kata mau tinggal lagi karena mulai tadi sore jam 3 kurang sudah  disuruh pulang” tandasnya

Alasan RSUD Daya Pulangkan Pasien

Setelah dikonfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Keperawatan RSUD Daya Kota Makassar Ns. Hasanuddin, S.Kep., M.Kes., Ph.D angkat bicara

Terkait pasien atas nama Amir Daeng Sila pasien diagnosa penyakit Pneumonia (Paru-Paru Basah) disertai Asma/Sesak Nafas yang diduga diarahkan rawat jalan dan sudah bisa pulang.

“Saya koordinasikan dengan pihak terkait yang menangani, kondisi pasien sudah mengalami perbaikan sehingga dianjurkan untuk rawat jalan di poliklinik 2 atau 3 hari berikutnya”, jelasnya saat mengklarifikasi ke awak media, Senin (12/02/2024).

Lebih lanjut kata beliau, “yang dimaksud pulang adalah pasien bisa keluar dari ruang rawat inap, pulang ke rumah, untuk kemudian kembali kontrol rawat jalan 2-3 hari ke depan,

Disamping juga untuk menghindari potensi penularan penyakit lain”. “Seharusnya, pasien pulang ke rumah tempat domisili di Makassar mengingat dia masuk rumah sakit dengan kartu tanda pengenal (KTP)”, tegas Ns. Hasanuddin.

“Ketika seorang pasien rawat inap diperiksa dan dinyatakan boleh pulang dan rawat jalan oleh dokter, tentu telah disesuaikan dengan indikasi dan kondisi pasien sudah membaik atau bahkan sudah sembuh.

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, dia sudah dalam kondisi yang baik, ada perubahan dibanding saat awal masuk rumah sakit 11 hari yang lalu, artinya tanda-tanda vitalnya sudah membaik, termasuk pernapasannya”, jelas Ns. Hasanuddin.