MAKASSAR β Untuk menghindari pelanggaran terkait Pemilu Damai 2024 di wilayah Polres Pelabuhan Makassar, Polsek Wajo melakukan pengamanan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), seperti poster dan spanduk pada Pemilu 2024.
Memasuki hari tenang kampanye Pemilu, Polsek Wajo yang dipimpin Kapolsek Kompol Muhammadi Muhtari melakukan pendampingan
Dan pengamanan Panwascam mengamankan Alat Peraga Kampanye (APK) berbagai titik dan ruas jalan, di wilayah kecematan Wajo Makassar,βUcap Kasi Humas IPTU Hasrul, Senin (12/02/2024).
Kegiatan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK), difokuskan di tempat-tempat yang dilarang untuk pemasangan,
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu,β terang IPTU Hasrul
Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keteraturan dan ketertiban wilayah sekaligus menegakkan peraturan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang Pemilihan Umum,βkata Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar.