JAKARTA – Ketua DPRD Kabupaten Solok yang inisial DH dilaporkan ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan berusia 18 tahun. Laporan itu tengah diselidiki pihak kepolisian.
โBenar. Laporan sudah masuk sejak kemarin. Si pelapor dan saksi sudah diperiksa sama anggota kita berkaitan laporan yang dia sampaikan,โ kata Kasi Humas Polres Solok, Iptu Nurjasman yang dikutip dari detikcom, Senin (8/1/2023).
Nurjasman mengatakan laporan dari korban saat ini masih didalami tim. Korban juga telah dilakukan visum.
โKemarin korban juga sudah dilakukan visum. Kami masih melakukan pendalaman, karena sangat perlu pembuktian dalam laporan tersebut,โ jelasnya.
Dia mengatakan, polisi harus teliti dalam mengusut laporan pemerkosaan dengan terlapor Ketua DPRD itu.
Nurjasman memastikan pihaknya juga tidak akan memandang status terlapor dalam kasus tersebut.
โOrang yang dilaporkan ini memang merupakan Ketua DPRD. Namun kami harus hati-hati. Karena beliau saat ini sedang maju juga (caleg).
Jadi laporan ini akan kami dalami dulu. Jangan sampai ini merugikan korban ataupun terlapor. Kami juga tidak akan memandang siapapun terlapor,โ ungkapnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengumpulan alat bukti. Setelahnya tim kepolisian akan memanggil Ketua DPRD sebagai terlapor. (*)