PONTIANAK – SUNGAI RAYA – Kecelakaan maut terjadi pada Senin (08/01/2024) pukul 08.00 WIB di Jalan Ahmad Yani II, Sungai Raya, Kubu Raya.
Dalam peristiwa itu melibatkan dua mobil minibus yakni TA (KB 1359 MO) dan TS (KB 1764 WP).
Kasubsi Penerangan Masyarakat Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan mulanya mobil yang dikemudikan oleh TA melaju dengan kecepatan tinggi hingga ugal-ugalan.
” Dari rekaman camera sebuah mobil, tampak mobil TA melaju dengan kecepatan tinggi hingga menabrak bumper bagian belakang mobil TS yang tepat berada di depannya,” ujar Ade, Senin (08/01).
Ade menerangkan setelah ditabrak, mobil TS langsung keluar dari jalur pembatas jalan sebelah kanan hingga berakhir menabrak pohon.
” Saat itu, mobil TA terguling-guling di tengah jalan setelah menabrak TS. Kejadian ini sedang ditangani Satlantas Polres Kubu Raya,” tambahnya.
Lanjut, peristiwa tersebut terjadi pada satu jalur dari arah Supadio menuju Pontianak dan lebih tepatnya berada 200 meter sebelum Jalan Wonodadi 1.
” Korban TS langsung dibawa ke RS Soedarso untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat luka berat yang dialaminya,” terangnya.
Sementara itu, pengemudi TA langsung dibawa ke RSAU Dr. Mohammad Sutomo untuk mendapatkan penangan medis.
” Estimasi perkiraan kerugian materil akibat kecelakaan ini mencapai Rp. 60 juta,” jelasnya.
Ia menduga penyebab kecelakaan ini akibat pengemudi TA yang kurang konsentrasi sehingga tidak mampu dalam mengendalikan kendaraanya.
” Saat ini, korban TS telah diambil dan dibawa oleh pihak keluarganya, kemudian dilakukan pemakaman,” tutupnya.