oleh

Kepala Lapas II A Salemba Bantah Pernyataan Alvin Lim Mengenai Ferdy Sambo

Tidak Tanggung โ€“ tanggung Terkait Perkara Investasi Bodong Indosurya Alvin Lim Bongkar Oknum Jenderal yang Diduga Bermain

Dunia maya Indonesia kembali digemparkan oleh stetment peryataan pengacara kondang yang kontroversial dalam sebuah acara prodcsat

Di tayanhkan di youtube Quotient TV Chanel yang membeberkan oknum jenderal di lingkungan Mabes Polri yang diduga melindungi penjahat Investasi Bodong.

Sebelumnya dalam prodcast Richard Lee
Alvin Lim dengan gamblang mengungkpakan bahwa setelah disebutkan mantan Kadiv Provam Ferdy Sambo,

Ada salah satu seorang oknum jenderal di Mabes Polri yang disebutnya sebagai pelindung dan penyebab kaburnya para tahanan investasi bodong.

Dengan menampilkan tangkapan layar ini, saya ingin memastikan bahwa ini bukan fitnah dan masyarakat bisa melihat risiko

Serta kontribusi saya dalam kasus Indosurya terutama mengenai investasi bodong,โ€ ungkap pengacara yang pemberani, Alvin Lim,, Jumat, (05/01/2023).

โ€˜Ini bukti screenshoot saya tampilkan, agar tidak menjadi fitnah dan masyarakat bisa melihat risiko

Dan apa kontribusi saya dalam kasus investasi bodong terutama Indosurya, cetus Alvin Lim,dalam unggahan video Quotient TV Chanel.

Alvin mengatakan bahwa janji dari sang jenderal untuk menangkap dan menahan terlapor LP Indosurya, yaitu Surya Effendy dan istrinya Henry Surya, hanya omong kosong belaka dan hingga saat ini belum dilaksanakan.

Tidak hanya menyebut nama seorang jenderal di Mabes Polri, Alvin Lim juga secara keras meminta agar Mahfud MD tidak setengah-setengah dalam penegakan hukum kasus Indosurya.

Ini LP 0086 type A tentang pemalsuan, sudah P21 dan seharusnya disidangkan tapi sampai sekarang belum ada sidang.

Mahfud ini yang mendukung LP tersebut bersama KaBareskrim, jadi seharusnya Mahfud juga bertanggung jawab untuk memastikan kasus ini berjalan,โ€ tegas Alvin Lim.

Berita-berita dan pernyataan kontroversial yang sering kali sangat vokal selalu diungkapkan oleh pengacara Alvin Lim ini, sehingga membuat pemerintah dan aparat penegak hukum menjadi takut.

Terlebih lagi, hampir semua komentar masyarakat mendukung Alvin Lim karena kejujuran dan keberanian Ayah Kate Lim.

Dan dari pada itu, ketika media mengkonfirmasi Direkturย  Tipideksus Mabes Polri Brigjen Wsnu Hermawan menuliskan dalam pesan whatsapp nya,ย 

Bahwa perkara Indosurya sudah putusan pengadilan dengan 18 tahun hukuman penjara, dan TPPU masih dalam proses penyidikan.

โ€œPerkara indosurya sudah putusan pengadilan 18 tahun penjara, untuk TPPU bapaknya masih dalam proses penyidikan, tulis Brgjen Wisnu Hermawan singkat. (**)

ย