Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak pemerintah di seluruh dunia membuat aturan terkait rokok elektrik atau vape atau e-cigarettes.
Dengan langkah berani, WHO meminta agar negara-negara di dunia melarang semua vape beraroma untuk dipasarkan.
Hal tersebut tentu menghadirkan tantangan besar bagi industri tembakau yang mulai banyak berinvestasi pada produk alternatif rokok ini.
Adapun rekomendasi tersebut bermula dari kekhawatiran terhadap meningkatnya penggunaan vape, terutama di kalangan generasi muda.
Oleh karena itu, WHO menekankan perlunya “langkah-langkah mendesak” untuk mengatur vape meskipun beberapa peneliti, aktivis, dan pemerintah memandangnya sebagai alat untuk mengurangi dampak buruk rokok.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus bahkan menyebut anak-anak telah direkrut dan dijebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan mungkin kecanduan nikotin.
“Saya mendesak negara-negara untuk menerapkan langkah-langkah ketat untuk mencegah penggunaan nikotin guna melindungi warga negara mereka, terutama anak-anak dan remaja mereka,” tegasnya, seperti dikutip dari laman resmi WHO, Kamis (28/12/2023).
Sejauh ini, WHO mencatat sudah ada 34 negara di dunia yang melarang penjualan rokok elektrik.
Kemudian sebanyak 88 negara tidak memiliki usia minimum untuk membeli rokok elektrik.
Sedangkan 74 negara lainnya tidak memiliki peraturan untuk produk-produk berbahaya tersebut.
Lebih lanjut, WHO menjelaskan bahwa rokok elektrik yang mengandung nikotin sangat membuat ketagihan dan berbahaya bagi kesehatan.
Meskipun dampak kesehatan jangka panjangnya belum sepenuhnya dipahami, namun zat tersebut telah diketahui menghasilkan zat beracun.
Beberapa di antaranya bahkan dapat menyebabkan kanker dan beberapa lainnya meningkatkan risiko gangguan jantung dan paru-paru.
Selain itu, penggunaan rokok elektrik juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan memicu gangguan belajar pada remaja.
Lalu paparan rokok elektrik pada janin juga dapat berdampak buruk pada perkembangan janin pada ibu hamil.
Di sisi lain, paparan emisi dari rokok elektrik dapat menimbulkan risiko bagi orang yang melihatnya.
Sementara itu, Direktur Promosi Kesehatan WHO Ruediger Krech menyebut rokok elektrik menyasar anak-anak melalui media sosial dan influencer dengan setidaknya 16.000 rasa.
Beberapa produk juga menggunakan karakter kartun serta memiliki desain yang ramping sehingga tampak menarik bagi generasi muda.
Menurutnya, terdapat peningkatan yang mengkhawatirkan dalam penggunaan rokok elektrik di kalangan anak-anak dan remaja dengan tingkat penggunaan yang melebihi penggunaan orang dewasa di banyak negara.
Sebagai informasi, tingkat penggunaan rokok elektrik pada anak-anak usia 13-15 tahun lebih tinggi dibandingkan orang dewasa di seluruh wilayah WHO.
Di Kanada, tingkat penggunaan rokok elektrik di kalangan anak usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat antara tahun 2017–2022.
Sementara di Inggris jumlah pengguna rokok elektrik meningkat tiga kali lipat dalam tiga tahun terakhir.