oleh

Penimbunan BBM Solar Bersubsidi di Gudang Madidir Unet Diduga Ilegal Kepolisian Bitung Agar Dapat Berantasnya

BITUNG — Terkait dugaan khasus penimbunan BBM jenis solar bersubsidi sekarang menjadi perhatian publik melibatkan pengusaha minyak BBM jenis solar yang bisa meraup keuntungan dari bisnis solar dugaan ilegal ini.

Ternyata bisnis solar ilegal ini cukup menggiurkan pengusaha gudang tempat pengetapan para mobil – mobil dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke gudang. Di Madidir Unet Kota Bitung, Jumat 17 November 2023.

Berdasarkan hasil penelusuran awak media pemilik gudang penimbunan BBM bersubsidi tersebut yakni, Ate dan Iken diduga pelaku pengusaha BBM jenis solar yang di curah dari mobil pengetaban baik dari Kijang stysen dan mobil Bus dll,

Ini semua dilakukan di gudang yang berada di Madidir Unet perbatasan Paceda, nantinya akan di jual ke industri.

Pasalnya, sudah berapa kali awak media datangi gudang penimbun BBM jenis solar bersubsidi di Madidir Unet, terakhir wartawan konfirmasi pada 15 November 2023,

Penjaga pintu gudang tersebut ketika ditanya awak media tidak mau menyampaikan kalau siapa pemilik, penimbun solar bersubsidi di gudang itu penjaga tersebut menyampaikan hal – hal yang sama katanya, pemiliknya tidak ada,” singkatnya.

Warga Kota Bitung menyampaikan ke wartawan, agar Kepolisian Bitung dalam hal ini Polres Bitung dapat berantas para pemain bisnis BBM jenis solar bersubsidi di Kota Bitung, ilegal, yang merugikan Warga pengguna BBM bersubsidi tersebut,” ungkap warga yang tidak mau di publikasikan namanya.

Padahal inilah daftar harga BBM terbaru di SPBU Pertamina per 1 November 2023 Jenis Solar subsidi: Rp6.800 per liter informasi dari pelaku bisnis solar yakni, kurang lebih 11 ribu rupiah per/liter,

Sedangkan untuk harga industri 15.500/liter harga ini dapat menggiurkan bagi penimbun Minyak jenis solar bersubsidi oleh karena dapat meraup keuntungan yang dibilang sangat tinggi yang akan didapat oleh pengusaha penimbun BBM jenis solar tersebut.

Kalau dikalkulasikan penyuplai, hingga diperkirakan akan mendapat keuntungan sebesar Rp. 4500 per liter dari selisih harga pembelian kepada pelaku pengetaban 11 ribu/liter, kalau seperti ini diduga gudang penimbun BBM solar ini adalah pemasok.

Dapat dibayangkan potensi keuntungan yang diperoleh dari bisnis ilegal ini. Jika 20 ton nan atau lebih solar yang diamankan tersebut berhasil dijual, Ate dan Iken bisa meraup untung bisnis menggiurkan ini.

Lain cerita jika solar subsidi ini dijual kepada pihak industri dengan harga yang tentunya lebih tinggi atau sesuai harga dari SPBU Rp 6.800/liter Dengan selisih dijual hingga bisa lebih per liter,

Keuntungan kalau berjumlah ton – ton mencapai ratusan juta rupiah.
Sampai perita ini di tayangkan awak media belum bisa terkonfirmasi pada pemilik gudang tersebut.
(*)