NIAS BARAT-Pemkab Nias Barat Dhi Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Drs. Evolut Zebua dan beberapa pejabat dari Nias Barat yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Sozisokhi Hia, SH.,MM,
Inspektur Kab. Nias Barat Yosafati Waruwu, Kepala BPKPD Desliman J Zai dan beberapa pejabat lainnya, serahkan LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (09/03/2023)
Dalam sambutannya Bupati Nias Barat berharap kiranya Pemeriksaan LKPD dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan serta dengan harapan dapat meraih opini WTP kembali.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi penyerahan LKPD Pemkab Nias Barat
Tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya yakni 23 hari lebih cepat dari batas waktu, bahkan 13 besar dari 34 kab/kota se sumatera utara yang menyerahkan LK unaudited TA 2022.
“Kami juga sangat mengapresiasi atas Mandatory Spending (ketaatan terhadap pengeluaran daerah yang sudah diatur oleh Undang-Undang) dimana anggaran 20% untuk fungsi Pendidikan Pemkab Nias Barat
Telah merealisasikan sebesar 26,61% , anggaran yang 10% untuk fungsi kesehatan telah direalisasikan sebesar 20,01%, anggaran yang 40% untuk fungsi pembangunan telah terealisasi sebesar 55,91% dan anggaran alokasi dana desa yang sebesar 10% telah terealisasi sebesar 10%,”Ujarnya.
Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terinci atas LKPD Kab. Nias Barat mulai tanggal 13 Maret sd 6 April 2023, sumber Diskominfo Nias Barat- Soguna Bazato.(*)