YAPEN, β Terhitung beberapa waktu kedepan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2017-2022 akan berakhir.
Hampir sepanjang periode 2 kepemimpinan Toni Tessar Frans Sanadi yang telah melaksanakan berbagai program unggulan sesuai visi misi kiranya bisa memenuhi harapan masyarakat.
Berbagai program unggulan hampir dipastikan telah direalisasi sesuai perencanaan selama masa kepemimpinan kedua, namun kembali terdengar suara sebagian warga yang menilai selama ini belum merasakan banyak manfaat dari berbagai kebijakan pembangunan selama ini.
Sekelompok warga masyarakat yang mengklaim diri dari Spontanitas Peduli Demokrasi di Yapen beberapa waktu terakhir ini terus menyuarakan aspirasinya terkait penilaian mereka terhadap berbagai kebijakan pembangunan,
Salah satunya yang diungkapkan oleh John Arampayai selaku Kordinator Spontanitas Peduli Demokrasi di Yapen kepada media ini, Minggu, 11/09/2022.
Menurut John Arampayai alias Jono bahwa dirinya bersama teman-temanya selaku warga Yapen yang memiliki hak konstitusi warga Negara pada Rabu kemarin (rabu:07/09/2022) mendatangi Kantor DPRD,
Tegasnya bahwa mereka memiliki tujuan yang jelas yaitu βmereka memintah DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen untuk segera membentuk Pansus guna mengusut tuntas proses Penetapan Sekretaris Daerah Yapen
Yang menurut mereka (red:Spontanitas Peduli Demokrasi) bahwa masih menyalahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kata Jono bahwa status Sekda Yapen yang hingga saat ini belum ada kejelasan terkait persetujuan Gubernur Papua sehingga DPRD harus juga membuktikannya dengan dibentuknya Pansus sebagai ruang pembuktian yang kemudian bisa diketahui secara transparan.
Lanjutnya bahwa Ketua DPRD saudara Yohanis Raubaba beserta para anggota Dewan merupakan perwakilan rakyat dalam mengawal aspirasi, bukan perwakilan person-person di eksekutif
Sehingga diam tak bersikap tetapi harus jeli melihat aspirasi yang disampaikan publik melalui aksi/demo damai yang telah disampaikan secara bermartabat.
Kami harap Ketua DPRD Yapen saudara Yohanis Raubaba beserta para anggota Dewan lainnya jangan Gagal Fokus dalam menterjemahkan aspirasi masyarakat akan tuntutan yang kami sampaikan pada hari rabu kemarin (07/09/22).
Ungkap Arampayai bahwa dalam aksi damai kemarin telah disampaikan sekian aspirasi, untuk itu tegas Jono bahwa mereka memintah
DPRD Yapen untuk membentuk Pansus untuk segera mengusut kasus β kasus tanah yang mana status kepemilikannya belum jelas sampai saat ini,
Urai Jono, tanah tempat proyek pembangunan Hachery Baby Tuna Baramudi di Kaboena, tanah tempat pembangunan Wisata Manabay, tanah tempat pembangunan Los Pasar Aroro iroro,
Dan tanah pembangunan patung Monumen Kasih (Mokas) di Serui Laut, serta pembangunan Bapeltarum senilai 25 milyar di Kosiwo yang terbengkalai hingga saat ini, tuturnya.
Aktifis peduli pembangunan Yapen ini kembali mempertegas harapannya bahwa jika Ketua DPRD Yapen dan para anggota Dewan bersikap apatis maka sebagai warga Yapen juga bisa mempunyai daya desak,
Kami akan menghadap di Kejaksaan Negeri maupun ke Jaksaan Tinggi Papua, bahkan kami juga bisa ke Mahkama Agung jika Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi tidak mampu bekerja membela kebenaran dalam pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Yapen, tuturnya.
Kami menillai dana ratusan milyar sudah habis untuk proyek-proyek mangkrak, ada begitu besar aroma KKN di dalamnya. Sikap kolusi, korupsi dan nepotisme, diduga sikap kolusi oleh inisial (RK)
Yang diangkat sebagai direktur PT.Yamase dalam menangani pembangunan Hatchery di Kabuena serta proyek Bapeltarum yang mangkrak itu.
Dalam keterangannya bahwa kami akan turun ke jalan sekali lagi mendesak Kejaksaan Negeri Serui, sebelum kami lanjutkan aspirasi ini ke Jayapura dan Jakarta, tegasnya menutup percakapan