oleh

Terkait Peredaran Narkoba Di Wilayah Hukum Yapen, Ini Himbauan Kapolres Yapen Kepada Seluruh Warga Masyarakat.

YAPEN, – Satuan Resnarkoba Polres Kepulauan Yapen belum lama ini berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga membawa narkotika alami jenis ganja melalui jalur laut ke Kampung Cinatua Kelurahan Serui Jaya Yapen.

Dalam keterangan saat rilis, Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Herzoni Saragih bahwa Satuan Reserse narkoba Polres Kepulauan Yapen

Telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial TH (30) yang diduga membawa narkoba alami jenis ganja ke Serui melalui jalur laut ke Kampung Cina tua, Jumat, 19/08/22.

Menurut Kapolres Herzoni bahwa berdasarkan informasi masuknya speed boad tanggal 1 Juli 2022 di Cina tua Serui dipukul 21.00 (9 malam)

Maka anggota Satresnarkoba lakukan pengecekan “dari 4 orang yang ada di dalam speed boad, 3 orang meloloskan diri dan 1 orang berhasil ditangkap.

Ketika “Speed boad diperiksa ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis ganja didalam 2 kantong plastik hitam dengan berat total 231 gram”, ucap Kapolres AKBP Herzoni.

Pelaku berinisial TH (30), selanjutnya dibawa ke Mapolres Yapen guna pemeriksaan lebih lanjut dengan mengamankan barang bukti 1 unit motor tempel 40Pk merek Yamaha bersama body speed boad. “tersangka sudah beberapa kali membawa narkotika jenis ganja dari PNG ke Serui,”. Ucap Kapolres Herzoni.

Pelaku dikenakan pasal 115 ayat 1 dan pasal 114 dan atau pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan acaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara.

Terkait peredaran Narkoba di Wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Yapen, Kapolres AKBP Herzoni Saragih menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bila mengetahui informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika di daerah ini agar jangan segan-segan untuk melapor ke Polres kepulauan Yapen.

Mantan Kapolres Kabupaten Deiyai ini juga berpesan kepada para orang tua untuk memperhatikan dan lebih menjaga anak-anaknya agar jauh terhindar dari peredaran barang haram ini,

Dan bilamana mengetahui anggota keluarganya terindikasi menggunakan narkotika silahkan melaporkan ke pihak Polres untuk rehabilitasi, harapnya.

“Bilamana mengetahui anak-anak kita terindikasi oleh peredaraan narkoba ini jangan malu-malu jangan segan-segan untuk melapor,” pesan AKBP Herzoni Saragih,