YAPEN– Momentum Kemerdekaan 17 Agustus tahun 2022 merupakan tonggak sejarah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara warga Indonesia.
Tak bisa dipungkiri oleh siapapun warga Indonesia yang lahir besar dan hingga saat ini telah menikmati perjuangan founding father yang telah diraih 77 tahun silam.
Dalam suasana merayakan HUT kemerdekaan ke 77 di tahun ini, ada sebagian warga Indonesia tidak dengan bebas menikmati momentum perjuangan bangsa,
Ini suatu pertanda bangsa ini diduga masih digadai oleh kepentingan segelintir orang bahkan kelompok penguasa tertentu di negeri ini.
Pada peringatan 17 Agustus tahun 2022 ini, viral surat Internal Memo PT Sinar Wijaya Plywood Industries (PT SWPI) yang
Beroperasi di Kampung Awunawai Distrik Yapen Timur Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua Indonesia tentang Pergeseran Hari Libur.
Hari libur Nasional HUT Ke- 77 RI yang jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022 di digeser maju ke Hari Sabtu tanggal 28 Mei 2022 lalu.
Menyikapi viralnya Inter Memo PT SWPI yang menyampaikan keterangan bahwa tanggal 17/08/2022 Karyawan PT SWPI tetap Masuk kerja seperti biasa.
Dikonfirmasi media, Humas PT SWPI Simalatoni membenarkan adanya Internal Memo yang telah dikeluarkn pihak manajamen PT SWPI
Terkait pergeseran hari libur 17 Agustus 2022 yang dimajukan ke Sabtu 28 Mei 2022 lalu,
“itu memang dari kita pihak manajemen”, ucap Simalatoni saat dikonfirmasi via telp, Kamis 18/08/2022.
Disinggung adanya pergeseran hari libur, jawab Simalatoni bahwa hal itu sesuai dengan apa yang tercantum dalam surat tersebut.
Saat diminta keterangan lebih lanjut Simalatoni mengarahkan ke pimpinan perusahaan PT SWPI.
Lanjutnya bahwa terkait peringatan HUT Kemerdekaan RI tingkat distrik Yapen Timur, Ia mengaku pihaknya telah berkontribusi untuk pelaksanaan upacara HUT tingkat distrik, terangnya.
“Diacara HUT tingkat distrik, kita dilibatkan diseksi perlengkapan, kontribusi ke pelaksanaan ini ada dari PT SWPI.
Sedangkan yang menghadiri upacara, kata Simalatoni dihadiri oleh Direktur PT SWPI dan beberapa staf.
Komandan Kodim 1709 Yawa, Letkol Inf Catur Prasetiyo Nugroho, yang dikonfirmasi terkait pergeseran hari libur 17 Agustus 2022 oleh pihak Manajemen Perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Kayu lapis ini,
Dirinya menyayangkan apa yang dilakukan pihak SWPI karena tidak menghargai perjuangan para pahlawan apalagi hari libur 17 Agustus ini
Sudah ditetapkan oleh negara sebagai hari libur Nasional dan diperingati sebagai hari kemerdekaan Bangsa Indonesia.
Seyogyanya karyawan itu bisa diliburkan mengikuti upacara peringatan detik-detik proklamasi,
Itu yang harus dilakukan untuk menumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Cinta kepada negara Republik Indonesia itu yang harus ditanamkan”
“Sangat menyayangkan pihak SWPI apabila itu betul-betul dilakukan kalau tidak ada libur ” pungkas Dandim 1709/Yawa, Letkol Inf. Catur Prasetiyo Nugroho.