oleh

Sedang Gunakan Sabu, Tiga Orang Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

ASAHAN – Tiga orang pria warga Lingkungan XIV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan diamankan petugas kepolisian dari Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan.

Ketiga pria berinisial HP (37), R (42), IS (39) diamankan atas dugaan tindak pidana Narkotika jenis sabu yang sebelumnya pernah menjalani Rehabilitasi di Panti Rehab.

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan, ketiganya diamankan pada Rabu tanggal

10 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan XIV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

β€œSaat diamankan ketiga pelaku sedang duduk berhimpun disebelah pohon sawit di Lingkungan XIV Kelurahan Binjai Serbangan Kecamatan Air Joman yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika Sabu,” ujarnya, Selasa (16/8/2022).

Ketika dilakukan penggeledahan, Kapolres menyebutkan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip berisi butiran kristal diduga Sabu dengan berat bruto 0,22 Gram, 2 bong dan 2 kaca pirek serta mancis.

Hasil interogasi, pelaku mengaku barang bukti yang ditemukan itu milik mereka, dan Narkotika Sabu itu diperoleh dengan cara pelaku H

dan R membeli ke Tanjungbalai dengan harga Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) pada hari Rabu tanggal 10 Agustus 2022 pada pkl 13.00 WIB dari seseorang yang tidak tahu namanya,” Pungkas Kapolres