oleh

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Pringsewu Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Paskibraka

PRINGSEWU– Satlantas Polres Pringsewu, Lampung, melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas

Dan Angkutan Jalan (LLAJ) kepada calon anggota Paskibraka kabupaten Pringsewu, di lapangan Apel Pemda Pringsewu, Senin (15/8/2022).

Sosialisasi ini dipimpin langsung kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri, SH dengan didampingi Kanit Regident IPDA Agus Darmawan.

Iptu Khoirul Bahri menjelaskan bahwa sosialisasi UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ ini sangat penting,

Tujuan dan sasarannya adalah untuk membina, menyelenggarakan lalu lintas serta angkutan jalan yang aman, selamat, tertib dan lancar.

“Sosialisasi ini dilakukan guna memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan tentang tertib berlalu lintas. Sehingga nantinya para calon anggota Paskibraka ini

Bisa menerapkan pengetahuannya dan dapat menjadi contoh ataupun pelopor keselamatan berlalu lintas bagi teman dan masyarakat sekitarnya,” tuturnya.

Dikatakan Khoirul, sosialisasi tertib berlalu lintas rutin dilakukan pihaknya. Selain untuk menciptakan karakter masyarakat yang patuh hukum,

Kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Sebagaimana kita ketahui bersama, diwilayah Pringsewu ini rentan peristiwa kecelakaan yang berakibat jatuhnya korban jiwa,

Luka-luka maupun kerugian materil. dan inilah salah satu upaya kami untuk menekannya,” terang khoirul

Lebih lanjut, iptu Khoirul mengimbau masyarakat tertib dan mematuhi peraturan serta rambu berlalu-lintas.

“Sehingga, angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya semakin menurun.” Tandasnya.