oleh

Soal Kedisiplinan, Karo Adpim Kecam Pimpinan OPD

SOFIFI – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Maluku Utara (Malut)

setiap hari semakin memprihatinkan. Mirisnya lagi, kehadiran ASN di kantor hanya di bawah 50 persen di setiap OPD.

Padahal Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba selalu menyerukan kepada Pimpinan OPD dan ASN agar disiplin berkantor, namun tidak diindahkan.

Kekesalan orang nomor satu di Pemprov Malut ini, terungkap pada saat rapat bersama sejumlah Pimpinan OPD

Yang dipimpinnya langsung, bertempat di ruang rapat gubernur, Kamis 21 Juli 2022 kemarin.

β€œPada prinsipnya rapat tadi (kemarin) itu, ada beberapa agenda yang diamanatkan oleh Pak Gubernur, yaitu soal Disiplin Pegawai, Persiapan Sail Tidore,

Dan Rencana Pembangunan Bandara Loleo. Untuk kedisiplinan ASN sendiri yang kian hari kian merosot, faktanya bisa dilihat,

Dan itu sangat mengecewakan,” ungkap Karo Adpim Rahwan K. Suamba, kepada sejumlah awak media, di kantor gubernur Malut, Sofifi, Kamis kemarin.

Menurut Rahwan, kehadiran ASN di kantor yang di bawah 50 persen hanya di hari Senin. Sedangkan, di luar hari Senin malah lebih parah lagi.

β€œPada hari-hari di luar hari Senin itu, kehadiran PNS itu hanya sampai pada posisi 15 persen. Padahal beliau (gubernur) sudah mengeluarkan instruksi,” sesalnya.

Untuk itu, Rahwan meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengambil sikap tegas dengan memonitor aktivitas dan kedisiplinan ASN.

β€œOleh karena itu, dalam hasil rapat meminta kepada BKD, dalam Minggu ini juga harus mengambil sikap.

Sikapnya adalah bagaimana agar aktivitas kantor itu kembali normal seperti biasa. Tidak lagi menjadikan alasan-alasan cuaca,

Sebagai senjata untuk tidak lagi mematuhi perintah-perintah gubernur,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, bahwa secara diam-diam Gubernur Abdul Gani Kasuba telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Sehingga, apa yang ditemukan gubernur saat sidak tersebut, merupakan sebuah fakta yang tak dapat dipungkiri.

β€œJadi, banyak kantor yang di survei dan banyak kantor pada pekan ini yang Pak Gubernur keliling, itu seperti tidak ada penghuninya,” bebernya.

Disamping itu, ia juga mengecam para Pimpinan OPD, bila pekan depan Pimpinan OPD dan ASN

Tidak berkantor di Sofifi sebagai Ibukota Provinsi Maluku Utara, maka pihaknya akan melaporkan ke gubernur.

β€œIni penekanan kepada pimpinan-pimpinannya (Pimpinan OPD) juga untuk hadir (berkantor), sehingga pegawai juga termotivasi untuk berkantor.

Sebenarnya, sanksi yang melekat dalam aturan sudah jelas, tapi apakah pimpinan-pimpinannya melakukan tindakan itu atau tidak.

Jadi, bila pimpinannya tidak melakukan itu baru kita laporkan kepada gubernur untuk memberikan sanksi sesuai dengan apa yang sudah menjadi ketentuannya.

Pada prinsipnya, kalau Minggu depan terus masih di bawah 50 persen lagi, maka Kepala Dinas yang pegawainya tidak masuk kantor, maka dia (Pimpinan OPD) bertanggung jawab terhadap hal itu,” ancam Rahwan