SOFIFI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar rapat paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran
Dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Malut, Sofifi, Rabu (13/7/2022).
Wagub Malut, Al Yasin Ali dalam pidatonya mengatakan, bahwa penyampaian KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023,
Merupakan sebuah agenda tahunan yang berlaku pada proses penyusunan APBD berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Lanjut dikatakan Wagub, perencanaan pembangunan yang disusun untuk Tahun Anggaran 2023
Sebagai tahun keempat RPJMD Provinsi Maluku Utara Tahun 2020-2024, dengan tetap berorientasi pada proses dan substansi perencanaan.
Bahkan proses perancanaan pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2023, menurut orang nomor dua di Pemprov Malut ini, telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Sebab, dengan diterapkannya aplikasi SIPD tersebut diharapkan dapat mewujudkan konsistensi dalam perencanaan pembangunan daerah yang tepat sasaran, karena didasari pada data dan informasi yang akurat, konsisten dan terintegrasi di dalam satu sistem.
“Mengingat keterbatasan pendanaan yang ada, maka penggunaan prinsip efisiensi dan efektifitas dalam merespon berbagai usulan program atau kegiatan yang disampaikan Perangkat Daerah tetap harus dilakukan,” ujar Wagub.
Terkait pembangunan daerah tahun 2023, kata Wagub dapat disinergikan dengan kebijakan pemerintah pusat yang relevan dengan tema rencana kerja pemerintah tahun 2023, yakni
“Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Hal ini relevan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, yaitu mengakselerasi transformasi struktural untuk kemandirian dan daya saing.
Selain itu, Wagub memaparkan terkait 7 (tujuh) program prioritas rencana pembangunan daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, diantaranya,
Peningkatan kualitas dan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan infrastruktur pelayanan dasar dan pendukung ekonomi, Peningkatan keterpaduan dan kualitas pengembangan wilayah,
Pemajuan kebudayaan dan penguatan harmoni sosial, Peningkatan kemandirian dan daya saing ekonomi, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, dan Penguatan transformasi birokrasi dan inovasi pemerintahan daerah.
Tak luput, Wagub juga menjelaskan Proyeksi Indikator Makro Pembangunan Provinsi Maluku Utara Tahun 2023.
Dapat dijelaskan bahwa, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan pada angka 69,72 persen, tingkat kemiskinan ditargetkan sebesar 6.25 persen, tingkat pengangguran terbuka ditargetkan sebesar 4.62 persen,
Serta laju pertumbuhan ekonomi ditargetkan sebesar 12,60 persen. Sedangkan, Pendapatan Perkapita ditargetkan sebesar 30.74 rupiah, dan Indeks Rasio Gini ditargetkan pada angka 0.285.
Sementara itu, rancangan KUA-PPAS Tahun 2023 yang meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan. Diketahui,
Pendapatan Daerah sendiri untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara optimal, maka pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 dirancang sebesar 3,1 Triliun lebih.
Untuk itu, Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar 3,1 Triliun lebih tersebut terbagi meliputi, PAD sebesar 819 Miliar lebih, Pendapatan Transfer dirancang 2 Triliun lebih,
dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 161 Miliar lebih. Untuk belanja daerah terkait kebijakan belanja daerah yang diarahkan untuk membiayai prioritas daerah,
serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan setiap Perangkat Daerah, maka Anggaran Belanja Daerah Tahun 2023 dirancang sebesar 3,179 Triliun lebih,
Dengan rincian Belanja Operasi sebesar 1,94 Triliun lebih, Belanja Modal sebesar 943 Miliar lebih, Belanja Tak Terduga sebesar 35 Miliar rupiah dan Belanja Transfer 254 Miliar lebih.
“Dengan demikian APBD Tahun 2022 dirancang Defisit sebesar 46 Miliar Rupiah,” beber Wagub.
Sedangkan, Pembiayaan Daerah dan kondisi umum Pembiayaan Daerah Tahun 2023 terdiri atas Komponen Penerimaan Pembiayaan Daerah berupa SILPA Tahun Anggaran sebelumnya
Diperkirakan sebesar 75 Miliar rupiah, Komponen Penerimaan Pembiayaan sebesar 150 Miliar, Komponen Pengeluaran Pembiayaan Daerah berupa Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri sebesar 178 Miliar lebih,
Dan Pembiayaan Netto sebesar 46 Miliar lebih, serta SiLPA Tahun Berkenaan nol. Sehingga, dari target Pendapatan dan Belanja Daerah tersebut dirancang dengan memperhatikan kondisi Keuangan Negara.
Sebab, akibat dampak dari Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda negara-negara di dunia termasuk Indonesia, sehingga telah menyebabkan penurunanan pendapatan, dan diperkirakan berdampak sampai tahun 2023.
Sejalan dengan itu, Wagub kembali menjelaskan terkait perkembangan ekonomi daerah, nasional dan global, maka tahun 2023 diperlukan kebijakan fiskal yang responsif,
Antisipatif dan komprehensif, sehingga dapat menjawab berbagai tantangan pembangunan yang dihadapi termasuk dampak Pandemi Covid-19 dan menjaga keberlanjutan program pembangunan beserta upaya pencapaian target-target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.
Dijelaskan pula,pada tahun 2023 nanti, khusus untuk Belanja Modal dan Belanja Pembangunan Infrastruktur masih menjadi skala prioritas, terutama infrastruktur di Ibukota Sofifi.
Tidak hanya itu, Prioritas Pembangunan pada Tahun 2023 juga diarahkan pada pembangunan Kawasan Desa Mandiri Percontohan, Implementasi Kartu Maluku Utara yang terdiri dari,
Kartu Sehat, Kartu Cerdas dan Kartu Tumbuh, Serta Penanganan, Pemulihan dan pencegahan Dampak Pandemi Covid-19.
“Pada umumnya kebijakan belanja APBD 2023 untuk membiayai program-program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah
Sebagai bentuk tindaklanjut dari upaya mewujudkan Visi “Maluku Utara Sejahtera” dan 5 (lima) Misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkas Wagub