WAJO _ Legislator Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo bidang Pembangunan, rencananya dalam waktu dekat ini
Akan berencana mengunjungi pihak Balai Pompengang Jeneberang Makassar untuk menfasilitasi warga Mattirowalie Kecamatan Maniangpajo terkait soal rencana Balai Pompengan Jeneberang mengusir warga yang memakai lahan dekat irigasi milik Pompemgan Jeneberang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Arga Prasetya Ashar Sekretaris Komisi lll DPRD Wajo mewakili Ketua Komisi lll DPRD Wajo, Taqwa Gaffar dan anggota lainya, diruang kerjanya seusai menerimah sejumlah perwakilan warga masyarakat dan penjual dari Desa Mattirowalie.
βInsyah Allah dalam waktu dekat ini kami dari Komisi lll akan berkunjung ke pihak Balai dan mencoba memfasilitasi persoalan warga terkait soal lapak penjual,” Ujar Arga Politisi PKS Wajo
Lebih lanjut Dia bahwa lahan yang ditempati warga untuk menjual diarea pinggir atau badan jalan yang merupakan lahan serta kewenangan dari pihak Balaiβ. Jelas Dia
Dari sekitar 20 an lapak lapak penjual yang ditempati warga ini sebelumnya itu telah mendapatkan larangan dan teguran dari pihak Balai dimana jalan tersebut merupakan hak dan kewenangan dari pihak Balai.
Maka dengan dasar dan adanya hal tersebut diatas makan warga yang datang ke DPRD untuk menyampaikan keluhan dan masalah terkait soal pelarangan ini,
Maka kami pihak dari Komisi lll DPRD Wajo berusaha untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik untuk para warga terkait soal lapak jualan mereka.
Dan dalam waktu dekat ini pihaknya bersama dengan pemerintah Kecamatan Maniangpajo akan segera melakukan kunjungan ke pihak Balai Pompengang Makassar
Untuk duduk bersama dan mencarikan jalan serta solusi terbaik serta penjelasan terkait kewenangan pihak Balai Pompengang dengan adanya larangan dan rencana pengosongan lahan agar tidak ditempati warga untuk lapak jualan, tutupnya