KABUPATEN NIAS โ Pemerintah Kabupaten Nias Laksanakan Orientasi Pengenalan Tugas Tahap I dan II bagi CPNS Formasi Tahun 2021
Di Lingkungan Pemkab Nias Tahun 2022, bertempat di Ruang Serba Guna, Lantai III Kantor Kabupaten Nias, Senin (20/06/2022).
Dikutip dari website niaskab.go.id dijelaskan bahwa, maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah agar CPNS dan CPPPK di Lingkungan Pemkab
Memiliki wawasan dan pengetahuan tentang tugas, fungsi serta hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara, memahami nilai dasar, sikap dan perilaku ASN, melatih disiplin, tanggungjawab
Dan ketaatan terhadap segala peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.Ucap Kepala BKPSDM, Efori Telaumbanua, S.T., M.Si sebagai ketua panitia dalam laporannya.
โOrientasi pengenalan tugas ini diselenggarakan dalam 2 (dua) tahap, yakni: tahap I adalah orientasi pengenalan tugas secara klasikal
Dan dilaksanakan selama 2 (dua) hari kerja, tahap ke II adalah orientasi pengenalan tugas lapangan (magang) yang dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari kerja.โ
Dijelaskan dia, Adapun peserta orientasi pengenalan tugas ini berjumlah 326 (tiga ratus dua puluh enam) orang, dengan kategori sebagai berikut :
CPNS formasi tahun 2021 berjumlah 65 (enam puluh lima) orang
CPPPK Guru tahap I tahun 2021 berjumlah 135 (seratus tiga puluh lima) orang
CPPPK Guru tahap II tahun 2021 berjumlah 126 (seratus dua puluh enam) orang
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Nias, Arota Lase, A.Md mengucapkan selamat kepada seluruh peserta orientasi pengenalan tugas
Yang telah dinyatakan lulus seleksi penerimaan CPNS dan calon P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.
โPegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja merupakan bagian dari ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN,
Memiliki peran strategis sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional,โ tegas Wakil Bupati Nias
Diinformasikan kepada seluruh peserta bahwa pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Nias telah ditetapkan sebagai Laboratorium Sistem Merit Rintisan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara.
Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah dalam penerapan manajemen sumber daya pemerintahan yang berbasis kinerja.
โSaya mengharapkan komitmen penuh untuk mendukung suksesnya agenda ini, sejak dini seorang ASN harus dibekali dengan wawasan
Dan pengetahuan akan nilai dasar, sikap dan perilaku yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,โ ujar Wakil Bupati Nias.
Penyelenggaraan orientasi ini juga bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang kelembagaan
Dan ketatalaksanaan organisasi perangkat daerah pemerintah Kabupaten Nias serta hak dan kewajiban sebagai seorang ASN.
Mengakhiri sambutannya,Wakil Bupati Nias berpesan agar seluruh peserta dapat segera beradaptasi dengan dunia tugas yang baru selaku ASN
Yang mengemban fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik serta perekat dan pemersatu bangsa. Kemudian, sangat diharapkan agar memahami
Dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yang berakhlak yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
Pada acara tersebut turut hadir Wakil Bupati Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Narasumber (Pemateri), dan seluruh peserta orientasi pengenalan tugas