ASAHAN– Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan mengamankan 2 orang laki – laki diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu
Dari Jalan Ulayat Raya Kelurahan Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku berinisial MN alias Inul (45) warga Jalan Danau Jempang Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan dan HY (49)
Yang juga warga Jalan Klambir 5 Gang Alangisa Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyebutkan, ke 2 pelaku diamankan pada Sabtu 4 Juni 2022
Dengan barang bukti 9 plastik dengan berat bruto 905,44 Gram diduga Narkotika jenis sabu, 1 buah plastik warna putih,
2 buah plastik klip berisikan Narkotika jenis sabu, 1 unit hp Samsung Lipat, 1 buah bong, 1 buah kaca pirek dan 1 buah mancis.
“Awalnya personil dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto SH MH mendapat informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwasanya
Ada seseorang laki – laki panggilan Inul tinggal di Kota Medan dapat menyediakan Narkotika jenis Sabu,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis (9/6).
Sambung Putu, mendapat informasi itu, salah satu personil Satres Narkoba Polres Asahan berangkat ke kota Medan melakukan Under Cover Buy
Dan menemui seorang pria dengan panggilan Inul untuk berpura pura memesan Narkotika jenis sabu seberat 1 Kg.
“Setelah berjumpa dengan Inul, personel yang melakukan Under Cover Buy dibawa ke kandang lembu di Jalan Ulayat Raya Kel.
Klambir 5 Kebun Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang. Disitu Inul memberikan bungkusan plastik
Yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan kemudian pelaku langsung diamankan,” ucapnya.
Selain itu Putu mengungkapkan, personel juga melakukan penggeledahan terhadap salah satu pondok bertingkat
Terbuat dari kayu dan ditemukan HY sedang mengkonsumsi diduga Narkotika jenis sabu.
“Dari HY ditemukan 2 plastik klip diduga Narkotika jenis sabu, yang menurut pengakuan Inul sabu tersebut diperoleh dari salah seorang
Yang bernama Badak warga Aceh yang saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personil,” pungkas Putu